BERITA

Ketua Komisi III DPR: Pimpinan DPR Tak Perlu Urusi Pencegahan Setya Novanto

"Sampai saat ini, nota keberatan dari pimpinan DPR itu masih berada di meja pimpinan DPR atau sekretariat jenderal DPR. "

Ketua Komisi III DPR: Pimpinan DPR Tak Perlu Urusi Pencegahan Setya Novanto
Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta pimpinan DPR tidak perlu mengurusi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegah Ketua DPR Setya Novanto pergi ke luar negeri.

Bambang Soesatyo mengatakan ikut campurnya pimpinan DPR dalam masalah itu bisa menimbulkan kegaduhan. Ia tidak setuju jika pimpinan DPR berencana mengirim nota keberatan ke Presiden Joko Widodo terkait 'cekal' terhadap Setya Novanto.


"Soal pengiriman nota keberatan itu jangan jadi domain pimpinan, cukup domain kami di Komisi saja. Kami kan bisa tanya pimpinan KPK, apa landasan hukumnya, apa alasan penyidik. Walaupun kita tahu itu kewenangan penyidik. Kita berharap apa yang menjadi domain mitra komisi-komisi DPR, cukup diselesaikan di tingkat komisi saja, agar tidak ada kegaduhan yang tidak perlu," kata Bambang di Senayan, Senin (17/4/2017).


KPK sebelumnya meminta otoritas Keimigrasian Indonesia mencegah Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri karena keberadaannya dibutuhkan sebagai saksi kunci dalam dugaan korupsi megaproyek pengadaan KTP elektronik, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya Novanto dicegah ke luar negeri sejak Senin, pekan lalu.  


Baca juga:


Ketua Komisi DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM, Bambang Soesatyo mengatakan rencananya Komisi III DPR akan mengundang KPK untuk menanyakan pencegahan Setya Novanto itu.


Sampai saat ini, kata Bambang, nota keberatan dari pimpinan DPR itu masih berada di meja pimpinan DPR atau sekretariat jenderal DPR. Menurut Bambang, pimpinan DPR masih menunda mengirimkannya kepada Presiden Joko Widodo.


Nama Setya Novanto sempat disebut dalam dakwaan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto dalam perkara korupsi E-KTP. Setya Novanto disebut sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pengadaan E-KTP. Setya Novanto juga disebut turut hadir dalam pertemuan di Hotel Gran Melia pada 2010 yang dihadiri Irman, Sugiharto, serta Andi Narogong.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • DPR
  • e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • Bambang Soesatyo
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!