BERITA

Eks Panitia Lelang Kemendagri: Pemenang Proyek e-KTP Sudah Diatur dari Awal

Eks Panitia Lelang Kemendagri: Pemenang Proyek e-KTP Sudah Diatur dari Awal


KBR, Jakarta - Seorang pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengakui proses lelang pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 2010-2012 dilakukan secara tidak adil. Ada perusahaan yang diatur menjadi pemenang lelang.

Pengakuan itu disampaikan Bekas Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4/2017).


Drajat Wisnu mengatakan dalam kegiatan lelang itu ada arahan khusus dari Irman, Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu, serta Sugiharto, yang ketika itu menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Arahan itu adalah untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).


"Pada saat itu ada arahan dari pimpinan agar kami mengawal konsorsium tertentu dalam prose pelelangan ini. Pimpinan dalam hal ini Pak Irman dan Pak Sugiharto. Tiga konsorsium itu pemenangnya adalah PNRI, dengan pendamping Astra Graphia dan Murakabi," kata Drajat di persidangan.


Baca juga:


Saksi lain dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby mengatakan konsorsium PNRI, Astra Graphia dan Murakabi merupakan satu tim. Bobby menyebut konsorsium Astra Graphia dan Murakabi dibentuk untuk mengawal agar konsorsium PNRI menang lelang.


"Sudah disepakati siapapun yg menang semua dapat pekerjaan," kata Bobby.


Dari berkas dakwaan Jaksa KPK, PT Java Trade Utama tersangkut perkara korupsi KTP elektronik. Eks pejabat Kemendagri yang menjadi terdakwa kasus e-KTP, Irman meminta Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Utama menyiapkan desain proyek e-KTP. Perusahaan ini pernah mengerjakan proyek Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri 2009.


Dalam dakwaan KPK, PT Java Trade Utama disebut Tim Fatmawati, karena pernah ikut rapat di Ruko Fatmawati Jakarta Selatan bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, tim BPPT, dan lain-lain. Andi Narogong sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • Proyek e-KTP
  • Andi Narogong
  • Tim Fatmawati e-KTP
  • korupsi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!