BERITA

19 Saksi dan CCTV Belum Cukup untuk Ungkap Pelaku Penyerang Novel Baswedan

19 Saksi dan CCTV Belum Cukup untuk Ungkap Pelaku Penyerang Novel Baswedan


KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih kesulitan mengidentifikasi pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Padahal, peristiwa itu sudah berlangsung dua pekan lalu.

Juru bicara Polda Metro Jaya R Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi sudah memeriksa 19 saksi, menyelidiki Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga menganalisa kamera pengawas CCTV di rumah Novel. Namun hampir dua pekan polisi belum bisa menangkap pelaku penyerangan.


Argo mengatakan belum ada keterangan maupun barang bukti yang bisa mengidentifikasi dua pelaku penyerangan. Polisi, kata Argo juga belum memiliki sketsa wajah pelaku.


"Saksi menyatakan pelaku naik sepeda motor, jenisnya tidak diketahui. Plat nomor juga tidak terlihat karena saat itu masih jam lima pagi. Apalagi wajahnya tidak bisa dikenali karena pake helm tertutup," kata Argo kepada KBR, Senin (24/4/2017).


Para saksi yang diperiksa, kata Argo, meliputi pedagang di sekitar TKP, satpam, tetangga Novel dan lain-lain yang mengetahui peristiwa penyerangan pada Selasa 11 April 2017 lalu.


Kata Argo, penyidik polisi juga kesulitan mencari petunjuk dari rekaman CCTV di rumah Novel karena hasil rekaman buram dan posisi kamera juga cukup jauh dari TKP.


"Ada CCTV yang kami ambil tapi tidak ada rekamannya. Ada juga yang diambil dari KPK. Kami belum jelas mendapat gambaran karena kondisinya buram," kata Argo Yuwono.


Baca juga:


KPK siap gabung


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bergabung dalam tim gabungan investigasi kasus penganiayaan dan penyerangan Novel Baswedan.


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Polri untuk terlibat penyelidikan peristiwa penyerangan Novel Baswedan. Meski begitu, kata Febri, hak dan yurisdiksi penanganan teror itu berada di tangan Polri.


"Presiden sudah memerintahkan Kapolri dan tentu saja kami percaya pada kredibilitas Polri menangani ini. Namun kalau dibutuhkan pembentukan tim gabungan, misalnya, atau setelah tenggat waktu tertentu presiden menganggap memperkuat tim, KPK akan sangat senang hati bisa terlibat di sana," kata Febri Diansyah saat dihubungi KBR, Minggu (23/4/2017).


Febri Diansyah mengatakan kini KPK menunggu perintah dari Polri atau Presiden Jokowi untuk ikut bergabung dalam investigasi tersebut.


"Kami masih menunggu. Kami belum dapat informasi detil terkait siapa pelaku penyerangan waktu itu," katanya.


Mengenai kondisi terkini kesehatan Novel Baswedan, Febri mengatakan, sudah ada perkembangan signifikan pada mata kanan. Namun mata kiri Novel masih ada gangguan.


"Mata kiri sudah ada perbaikan namun masih minim," ujarnya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • #NovelAdalahKita
  • KPK
  • penyerangan Novel Baswedan
  • korupsi
  • e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • Polda Metro Jaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!