HEADLINE

Setnov Sebut Politisi Senior Terima Uang, Ini Tanggapan Ganjar dan PKS

Setnov Sebut Politisi Senior Terima Uang, Ini Tanggapan Ganjar dan PKS

KBR-Solo,  Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut nama-nama yang diduga terlibat korupsi proyek e-KTP. Ia mengatakan, semua nama yang disebut oleh terdakwa Setya Novanto dalam persidangan harus diusut termasuk kader PKS, Tamsil Linrung.

Muzzammil meminta KPK untuk tak tebang pilih dalam memproses hukum nama-nama yang diduga terlibat korupsi e-KTP. Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan dengan benar serta menggunakan asas praduga tak bersalah.


"Jangan sampai kasus ini dipeti-eskan atau pilih kasih. Yang dekat dengan penguasa lolos, yang jauh dengan penguasaan dikenakan. Jadi PKS mendukung sepenuhnya dibuka seluas-luasnya siapa pelaku korupsi e-KTP," kata Muzzammil di Komplek Parlemen RI, Kamis (22/03/18).


Sementara itu  Ganjar Pranowo saat ditemui di sela-sela kampanye Pilgub di Solo menyatakan pernyataan  terdakwa  tak berdasar karena adanya kesimpang siuran aliran penerimaan uang.Dia yakin   tidak terlibat dalam kasus tersebut meski pernah diperiksa  KPK sebagai saksi.


 "Saya biasa saja. Biar saja mereka semakin banyak menyebut nama, akan semakin terbuka.  Dulu di BAP kita disebut menerima dari A, sekarang kita disebut menerima dari B. Yang mana itu? Yang beredar nama-nama  ini ternyata berbeda dengan yang ada di BAP dakwaan. Kalau dulu yang ngasih si A, ini sudah berubah jadi si B. Dua fakta yang berbeda ini publik bisa menilai," ujar Ganjar.


Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/03) terdakwa Setya Novanto menyebut sederet anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Di antaranya Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.

Selain itu, Novanto juga menyebut uang hasil proyek e-KTP mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Novanto mengatakan, keduanya menerima uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat. Novanto mengaku mendengar penyerahan uang itu dari Andi Narogong dan Oka Masagung.


Namun Puan Maharani dan Pramono Anung belum pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Keduanya juga tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.  


Editor: Rony Sitanggang


  • korupsi e-KTP
  • Setya Novanto
  • Ganjar Pranowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!