BERITA

Wiranto: Jangan Berlebihan Gaduh Korupsi e-KTP

Wiranto: Jangan Berlebihan Gaduh Korupsi e-KTP


KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berharap kasus e-KTP tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan.

Wiranto juga berharap kasus tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintah dan hubungan antara pemerintah dan DPR.


"Kita harapkan kegaduhan itu tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Kegaduhan itu jangan sampai juga mengganggu kinerja pemerintah, kemudian kegaduhan itu juga jangan sampai mengganggu mekanisme kerja yang sekarang sudah terjalin antara pemerintah-DPR. Itu harapan kita. Kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga sampai mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa yang sedang bekerja membangun kebaikan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2017).


Baca juga:


Wiranto meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP kepada KPK dan Pengadilan Tipikor.


"Biarkan proses itu berlanjut. Kita serahkan kepada proses KPK yang saya atau kita harapkan secara profesional bisa menangani masalah ini. Dan kita tidak perlu gaduh lagi karena sudah di tangan satu lembaga peradilan yang sudah dipercaya masyarakat," tambah Wiranto.


Terkait pembatasan penayangan siaran langsung sidang, Wiranto meminta masyarakat menghormati prosedur yang sudah berlaku.


"Saya dengar bahwa persidangan ini kan terbuka, tapi liputan langsung atau live itu memang ada standar hukum tersendiri yang dianut oleh KPK. Ya kita hormati mereka," kata politisi Partai Hanura ini.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • Proyek e-KTP
  • Wiranto
  • aliran dana kasus e-KTP
  • korupsi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!