BERITA

SP 2 Penyidik KPK Novel Baswedan, Ketua: Menghina Orang

SP 2 Penyidik KPK Novel Baswedan,  Ketua: Menghina Orang

KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, alasan pemberian surat peringatan kedua (SP2) kepada Penyidik Senior, Novel Baswedan karena cara penyampaiannya yang dianggap tidak sopan. Kata dia, kata-kata yang digunakan Novel dalam surat keberatannya terkait rencana Direktur Penyidikan Aris Budiman merekrut perwira menengah Polri untuk menjadi Kasatgas Penyidik KPK berpotensi menghina orang lain.

Agus enggan menjelaskan soal kata-kata apa yang dituliskan Novel dalam surat keberatannya itu.


"Jadi kalo belum apa-apa sudah protes. Wong kita sendiri belum bergerak apa-apa kok gitu loh. (Jadi protes itu yang sebabkan pak Novel di SP2?) Jadi komplainnya memakai bahasa yang tanda kutip itu bisa menghina orang," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (31/03).


Menurut dia, yang dilakukan Ketua Wadah Karyawan KPK itu terlalu reaktif. Oleh karenanya, Pemberian SP2 sudah tepat mengingat Novel sudah mekanggar kode etik. Selain itu kata dia usulan Direktur Penyidik KPK tersebut belum tentu diproses oleh pemimpin. Pasalnya, penyidik yang dibutuhkan KPK dan bakal direkrut dari Polri saat ini ialah setingkat perwira pertama dengan pengalaman dua tahun.


"Orang surat ke Mabes Polri aja gak ada kok yang mengusulkan itu. Itukan baru usulan Dirdik ke pemimpin. Pemimpin belum follow up itu ke Mabes Polri. Jadi sebetulnya belum ada langkah apa-apa dari pemimpin ke Mabes Polri. Yang dari KPK ke Mabes itu suratnya masih terkait dengan AKP 2 tahun. Jadi belum ada apa-apa," ucapnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!