HEADLINE

PT. Semen Indonesia Bersikeras Menambang di Kendeng, Rembang

PT. Semen Indonesia Bersikeras Menambang di Kendeng, Rembang


KBR, Jakarta- PT Semen Indonesia akan tetap mempertahankan lokasi area tambang bahan baku semen di kawasan CAT Watu Putih, Rembang, Jawa Tengah.  Sekretaris PT Semen Indonesia Persero Agung Wiharko, enggan  berandai-andai untuk memindahkan lokasi tambang dari Rembang.

Dia berpatokan pada hasil penelitian dan pendapat ahli yang mengatakan kawasan CAT Watu Putih boleh ditambang.

"Saya tidak berani berandai-andai, karena itu yang saya sebutkan dari Kementerian ESDM Kepala Badan Geologi mengatakan itu bisa ditambang dengan berbagai persyaratan tertentu ada a,b,c,d,e,f ada tujuh atau enam gitu yang harus diperhatikan. Keputusan Mahkamah Agung juga mengatakan seperti itu, untuk daerah Cekungan Air Tanah (CAT) boleh kok ditambang dengan memperhatikan beberapa aspek," jelas Sekretaris PT Semen Indonesia Persero Agung Wiharko  kepada KBR, Minggu (26/3/2017).

Agung melanjutkan, "menurut Doktor Budi Sulistyo ahli tambang dari ITB mengatakan,  kalau di atas Cekungan Air Tanah (CAT) tidak boleh ditambang, maka seluruh jurusan tambang tutup, galiang tambang dan mineral di seluruh Indonesia yang berada di atas Cekungan Air Tanah (CAT) disuruh nutup."

Agung Wiharko menegaskan, PT Semen Indonesia selama ini belum melakukan penambangan di kawasan CAT Watu Putih. Karena kata dia, pabrik PT Semen Indonesia belum beroperasi.

"Kami sudah berulang kali mengatakan di mana-mana, kami  sampai saat ini belum melakukan aktifitas penambangan," jelasnya.

Sebelumnya,Ketua Tim Kajian Lingkungna Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng, San Afri Awang mengatakan kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang Jawa Tengah tidak layak tambang. San Afri mengatakan ada indikasi kuat keberadaan aliran sungai di bawah tanah di kawasan CAT Watuputih.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Watuputih yang disusun KLHK, bukan sesuatu yang mengikat secara hukum. Sehingga, kata Kepala Dinas ESDM Jateng, Teguh Dwi Paryono, tidak ada kewajiban Pemprov melaksanakan semua kajian tersebut. Menurutnya, KLHS hanya akan dijadikan landasan kebijakan pemprov, bukan semena-mena mencabut izin yang sudah ada.

Teguh menilai pernyataan dari KLHK yang menyebut kawasan Watuputih tidak layak tambang patut dipertanyakan. Jika soal ketersediaan air, Teguh mengklaim sejak pertambangan tahun 1985, cadangan air di sana tidak terganggu.


"KLHS itu masih tataran kebijakan, bukan sesuatu yang mengikat.  Itu akan menjadi landasan  untuk mengambil kebijakan  daerah tersebut, apakah akan diberlakukan seperti ini, atau seperti itu. Jangan hanya menjustifikasi bahwa kita itu keliru, bahwa di sana itu memang tidak layak, kan begitu," tuturnya kepada KBR, Minggu (26/3/2017).


Dia pun menyebut kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan daerah sudah sesuai dengan produk hukum pemerintah pusat. Sebut saja soal air yang ada dalam PP No. 43/2008. Kata dia, tidak ada aturan yang tidak memperbolehkan di atas CAT ada kegiatan.


"Dibaca saja, PP 43/2008 soal air tanah. Di sana sejak 85 sudah ada penambangan di sana. Nah, ketika SI masuk kok bisa geger. Dan di situ ada sumber mata air semen untuk pertanian. Sampai hari ini debitnya masih 800 liter perdetik, dari sebelumnya 600an liter perdetik waktu pembukaan 85. Kalau tidak boleh pun, saya mau tanya. PP No 43 2008, itu kan produknya pusat? Kenapa melempar ke daerah, itu  kita mengacu situ. Alasannya dari mana?" Tanyanya.


Layak atau tidaknya kawasan CAT ditambang, menurut Teguh akan dikaji ulang Pemprov, setelah mendapatkan KLHS secara utuh dari KLHK. Pemprov, kata dia tidak ingin sewenang-wenang mencabut puluhan izin tambang yang sudah ada di sana. Saat ini, kata dia ada 25 Izin Usaha Tambang IUP aktif. Salah satunya milik PT Semen Indonesia.


"Layak dalam kriteria apa, kita harus tanya juga. kita mau tanya dulu. Di sana sudah ada sekian puluh izin, apa mau ditutup semua?  Kita mau menutup itu harus punya justifikasi. Apa itu daerah karst, kalau karst memang harus closed daerah wisata atau litbang saja, kita harus liat ke sana. Layak dari aspek mana dulu," katanya.

Kajian CAT

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerlukan kajian lanjutan dari Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang Jawa Tengah. Kajian lanjutan ini untuk membuktikan keberadaan sungai bawah tanah di sana.


Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan ESDM, Rudy Suhendar mengatakan dari dua tinjauan lapangan di kawasan CAT, Januari-Februari lalu, timnya belum bisa menemukan adanya aliran sungai tersebut secara kasat mata. Menurut Rudy, perlu minimal satu tahun penelitian untuk membuktikan itu.


"Tim dari kami, kemarin pas dua kali ke sana, pada CAT Watuputih belum menemukan, dengan metoda yang kita lakukan. Itu perlu metoda khusus. Karena kalau di atas belum menemukan ada indikasi. Perlu waktu. Jadi musim kering, musim panas. Dan mungkin dengan bantuan geofisika, bisa saja kita lakukan," ujarnya kepada KBR, Minggu (26/3/2017).


Rudy menambahkan tidak hanya kawasan CAT saja yang wajib dikaji. Namun, untuk membuktikan ada sungai bawah tanah, kawasan luar CAT juga perlu diteliti.


"Dalam waktu singkat satu bulan kita menyimpulkan tidak bisa. Karena kita kan harus mentracking dari outlet-outletnya. Outlet-outletnya kan tidak ada di CATnya, tapi di luar CAT," jelasnya.


Rudy juga enggan menyimpulkan pendapat para ahli, yang menyebutkan secara ilmiah debit air yang keluar dari mata air Watuputih sangat besar hingga 500an liter perdetik. Debit yang sedemikian besar itu, hanya bisa berasal dari aliran sungai.


"Itu kan di luar CATnya. Kemarin kan kita konsentrasi di CATnya. Kami tidak menyebutkan tidak ada, tapi belum bisa menemukan selama ini. Dari yang selama ini disinyalir ada. Tapi itu belum ada yang bisa menemukan itu di mana," ungkapnya.


Hasil kajian ESDM, ujar Rudy sudah dilaporkan ke KLHK pertengahan bulan ini. Hasil laporan itu, kata dia hanya memotret kajian soal sungai bawah tanah, bukan rekomendasi boleh tidaknya ditambang.


"Ini potret dari Badan Geologi, ESDM. Silakan dikaji tim KLHS. Kita juga tidak sampai dampak pertambangannya. Kita hanya melaporkan apa yang ada di sana," tegasnya


Isu Politik


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim sudah berdialog dengan PT Semen Indonesia, Pemerintah Jawa Tengah dan juga petani Kendeng. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, partainya sudah mengutus bagian hukum untuk membantu menuntaskan persoalan tersebut.

Kata dia, partainya juga sudah menerima aspirasi dari masyarakat Kendeng. Namun kata dia, hasil dialog dengan warga, PT Semen Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum bisa disampaikan ke publik. Hal itu karena ada pihak yang berusaha memainkan isu penolakan pabrik semen menjadi isu politik.

"Kita lihat karena bagaimana pun juga pembangunan infrastruktur sangat penting. Maka kami mendengarkan semua pihak, membangun dialog, mencari titik temu. Tetapi, untuk mencari titik temu tersebut  maka harus ada kesediaan untuk bersama-sama melangkah. Nanti kami sampaikan karena ada yang menggunakan ini sebagai isu politik. Kami melakukan langkah-langkah dialogis terlebih dahulu, nanti hasilnya kami sampaikan pada saat yang tepat," jelas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KBR, Minggu (26/3/2017)

Hasto Kristiyanto menambahkan, sebagai partai wong cilik, seluruh kebijakan pembangunan harusnya mendapatkan dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah dan juga investor. Kata dia, hal itu menjadi ciri utama dari pemerintahan Jokowi yang mengutamakan dialog.

"Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dilakukan dengan mendapatkan dukungan dari seluruh stake holder. Sebagaimana pak Jokowi lakukan, kepentingan pak Jokowi adalah kepentingan dialog untuk mencari titik temu dari pelbagai perbedaan-perbedaan yang dilakukan," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • pegunungan karst kendeng
  • Sekretaris PT Semen Indonesia Agung Wiharko
  • Sekretaris Jenderal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!