BERITA

Permen ESDM Tentang Karst Rugikan Masyarakat

""Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012, jalan satu-satunya harus digugat. Siapa yang gugat ya itu harus kita cari," "

Permen ESDM Tentang Karst Rugikan Masyarakat
Gua di kawasan karst pegunungan Kendeng, Rembang, Jateng. (Foto: KBR/Noni A.)


KBR, Jakarta- Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dalam Permen ESDM Nomor 17/ 2012 harus direvisi. Penetapan KBAK itu dinilai Peneliti dari Indonesian Speleological Society, Abe Rodialfalah merugikan masyarakat. Dalam Permen tersebut dijelaskan penetapan KBAK harus berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah.

Abe menyebut selama ini persepsi soal KBAK secara ilmiah dan aturan jauh berbeda. Karst dari segi ilmiah, wajib dilindungi, tidak boleh dirusak apalagi ditambang, untuk jenis karst apapun. Sementara dari karst dari segi aturan pemerintah terbagi ke beberapa bagian. Karst 1, 2, 3 yang dua di antaranya boleh ditambang, tapi dengan syarat adanya mitigasi.


"Pengusulan dari proses awal kita  tidak dilibatkan. Badan Geologi jalan sendiri, dia punya draf, entah kita setuju apa tidak, tetap saja ditetapkan menjadi KBAK. Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012, jalan satu-satunya harus digugat. Siapa yang gugat ya itu harus kita cari," tuturnya di Gedung LBH Jakarta, Minggu (19/3/2017)


Abe juga mengomentari soal penetapan KBAK yang mensyaratkan adanya bukti visual sungai bawah tanah. Menurut Abe, pembuktian secara ilmiah cukup kuat dijadikan dasar keberadaan sungai bawah tanah. Dan hal ini, kata dia berlaku di kawasan Watu Putih.


"Dari adendum Amdal semen itu, mereka memasukan zat pelacak, ternyata sumur nomor 3 dan lima keluar di mata air yang jaraknya 4 kilo. Dan debitnya besar, di atas 100 liter perdetik. Itu saja tanpa melihat pun sudah tahu. Itu ilmiah, itu fakta empiris loh. Adanya metode penelitian itu karena memang ada keterbatasan kita," ujarnya.


Abe menyarankan pemerintah menggunakan metode alat penangkap hujan dan menghitung muka air yang keluar. Penelitian ini, kata Abe dilakukan oleh Ahli Hidrologi Karst dari UGM, Tjahjo Nugroho Adji. Penelitian ini berhasil membuktikan keberadaan sungai bawah tanah Bribin, di Kabaten Gunung Kidul, Yogjakarta.


"Dia pasang alat penangkap hujan di permukaan, dia pasang alat pemantau muka air. Kalau di sana hujan, di sini naik tidak. Itu selama dua tahun syarat minimal. Dari situ nanti ketahuan, kita bisa memetakan, oh daerah tangkapan mata air ini ada di mana, di kawasan mana. Metode ini mungkin dilakukan di sini. Itu bisa dilakukan di Watu Putih," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Peneliti dari Indonesian Speleological Society
  • Abe Rodialfalah
  • Kawasan Bentang ALam Karst (KBAK)
  • watu putih kendeng
  • pegunungan karst kendeng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!