BERITA

Penyampaian SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 21 April

""Tetapi jangan lupa bahwa penyampaian boleh mundur, tetapi bayarnya tetap 31 Maret 2017," "

Penyampaian SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 21 April


KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal pajak Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Orang Pribadi (WPOP) tahun 2016 hingga 21 April 2017. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, dengan kebijakan itu, wajib pajak memiliki tambahan waktu tiga pekan untuk menyampaikan SPT-nya, karena sebelumnya penyapaian SPT WPOP paling lambat 31 Maret 2017.

Kata dia, perpanjangan membuat WP dibebaskan dari denda Rp 100 ribu.

"Mengingat bahwa kondisi bulan Maret ini adalah kondisi yang bersamaan dengan hari-hari terakhir pelaksanaan pengampunan pajak, kami memutuskan untuk memberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi sampai dengan tanggal 21 April 2017. Tetapi jangan lupa bahwa penyampaian boleh mundur, tetapi bayarnya tetap 31 Maret 2017," kata Suryo di kantor Ditjen Pajak, Selasa (29/03/17).


Suryo mengatakan, perpanjangan waktu penyampaian SPT WPOP itu karena saat ini Ditjen Pajak juga tengah memiliki tugas tambahan dalam menyelesaikan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Selain itu, perpanjangan waktu itu juga akan memudahkan peserta tax amnesty karena tak perlu terburu-buru menyelesaikan program tersebut sekaligus menyampaikan SPT.


Suryo berkata, WPOP tetap bisa menyampaikan metode penyampaian SPT secara manual, melalui pos atau jasa pengiriman, serta melalui seperti e-filing, e-form, dan  e-SPT. Meski begitu, batas waktu pembayaran kurang bayar pajak dalam SPT Tahunan PPh WPOP tahun pajak 2016 tetap harus disetorkan paling lambat 31 Maret ini. Menurutnya, Peraturan Dirjen Pajak tentang perpanjangan waktu pelaporan SPT itu akan terbit besok.


Editor: Rony Sitanggang

  • Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo
  • SPT 2016

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!