BERITA

Penanganan Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Libatkan Banyak Negara

Penanganan Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Libatkan Banyak Negara


KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan sudah menyelesaikan kegiatan survei lokasi terumbu karang di perairan Kabupaten Raja Ampat yang dirusak oleh kapal pesiar perusahaan Swedia, MV Caledonian Sky.

Menko Bidang Maritim Luhut Panjaitan menyatakan saat ini tim dari kementerian tengah menyusun laporan, sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai menghitung potensi kerugian negara dari kerusakan salah satu gugusan terumbu karang terbaik dunia itu.


Luhut mengatakan penanganan kasus kerusakan koral itu nantinya juga akan melibatkan negara, yakni Inggris, Swedia dan Bahama.


"Saya kira hampir selesai. Timnya sudah di sini dan tinggal menyusun laporannya. Karang itu ada hampir 19 ribu meter persegi yang rusak, terumbu karang 13 ribu yang rusak. Dan itu perlu waktu recovery yang bervariasi, 50-150 tahun tergantung jenis karang itu. Sekarang itu sedang dievaluasi, dan Kementerian Lingkungan Hidup sedang bekerja dengan kami. Kita lihat dari perkiraan ekonomi dan oportunity lost, itu sedang dihitung," kata Luhut di kantornya, Jumat (24/3/2017).


Baca juga:


Luhut Panjaitan mengatakan penghitungan potensi kerugian itu bakal butuh waktu lama sebelum nanti ditagihkan kepada perusahaan asuransi yang menangani MV Caledonian Sky.


Dalam survei pekan lalu, pemerintah juga sudah melibatkan perusahaan asuransi tersebut, agar nantinya tak ada perbedaan perhitungan luas kerusakan beserta nilai kerugiannya.


Menurut Luhut, penyelesaian masalah perusakan koral itu memang komplek dan rumit, karena melibatkan banyak pihak dan negara. Meski begitu, pemerintah berkomitmen untuk segera merampungkannya, serta menjamin pelaku perusak koral mendapat sanksi berat.


Apalagi, dalam penyelesaian kasus itu, Indonesia juga mendapat banyak dukungan dari dunia internasional.


Pekan lalu, tim gabungan dipimpin Kemenko Maritim meneliti kerusakan koral di perairan konservasi Raja Ampat. Tim itu melibatkan berbagai perwakilan kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata.


Selain menghitung angka kerugian yang akan ditagih, pemerintah juga mulai menyiapkan rencana gugatan pidana dan disipliner untuk awak kapal ke Mahkamah Pelayaran.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • raja ampat
  • papua barat
  • Kabupaten Raja Ampat
  • terumbu karang
  • Caledonian Sky

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!