BERITA

Kominfo Akui Tak Bisa Memata-matai Grup Facebook Pedofil

Kominfo Akui Tak Bisa Memata-matai Grup Facebook Pedofil


KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim tidak bisa mengawasi ranah privat di media sosial.

Menkominfo Rudiantara mengatakan lembaganya tidak bisa mengawasi satu persatu grup yang ada di Facebook. Termasuk grup komunitas pelaku kejahatan seksual pada anak atau kelompok pedofil.


"Begini, itu kan yang terjadi di ranah publik dan privat, harus dibedakan dulu. Kalau di ranah publik itu tidak ada cerita (akan ditindak). Ini kan yang terjadi di ranah privat, kelompok-kelompok media sosial tersebut," kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (21/3/2017).


Baca juga:


Rudiantara mengatakan lembaganya tidak bisa bertindak 'memata-matai' ranah privat warga negara satu per satu.


"Itu hak asasi seseorang. Tapi begitu masuk kasus hukum, Kominfo baru akan bekerja sama dengan Kepolisian untuk proses hukum," tambah Rudiantara.


Chief RA, panggilan Rudiantara, mengapresiasi Kepolisian yang bertindak cepat dalam kasus kelompok pedofil yang mempublikasikan kekerasan terhadap anak di grup Facebook. Namun, setelah ada penindakan hukum, Kominfo baru bisa melakukan tindakan terhadap ranah privat di media sosial.


"Sisi pemblokirannya itu diujung, dihilir," kata Chief RA.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar tindak kejahatan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Candy's Groups". Anggota komunitas pedofil itu saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.


Baca: Soal Pedofil Online: Di Dunia Maya, Harusnya Tidak Boleh Masuk Tanpa Izin

Editor: Agus Luqman 

  • facebook
  • pedofilia
  • pedofil
  • kominfo
  • rudiantara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!