BERITA

Kementerian ESDM Kaji Pelibatan Masyarakat Adat dalam Perundingan dengan Freeport

Kementerian ESDM Kaji Pelibatan Masyarakat Adat dalam Perundingan dengan Freeport


KBR, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji lebih lanjut soal pelibatan langsung suku Amungme Papua dalam perundingan dengan PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini, kata Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi Mustofa Juraid, permintaan itu belum secara resmi disampaikan kedua suku.

ESDM, kata Hadi hanya menerima aspirasi untuk melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai wakil suku dalam perundingan dengan perusahaan Amerika Serikat tersebut.

Hadi mengatakan saat ini ESDM masih fokus  perundingan tahap pertama antara Menteri Ignasius Jonan dan PT FI. Perundingan ini akan membahas  perubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT FI. Selain itu   membahas  divestasi saham, jaminan fiskal dan investasi, hingga pembangunan smelter.

Dalam perundingan tersebut, kata Hadi, kedua suku kemungkinan akan dilibatkan secara langsung.

"Dalam perkembangan terakhir kan kita mendengar pihak suku Amungme menghendaki terlibat dalam perundingan secara langsung. Jadi tidak diwakili oleh Komnas HAM atau pihak lain," ujarnya kepada KBR, Selasa (28/3/2017).

Hadi melanjutkan, "tapi permintaan resmi ini belum disampaikan kepada kami. Kami baru menerima informasi itu dari pemberitaan. Jadi kita akan kaji kalau misalnya ada permintaan seperti itu."

Hadi menambahkan dalam perundingan tahap kedua, selain akan menghadirkan pemerintah daerah Papua, perundingan juga akan melibatkan berbagai Kementerian Lembaga. Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


"(Dalam perundingan kedua mungkin dilibatkan suku ini?) mungkin saja. Kan kita belum menerima permintaan secara resmi. Kalau di sepakati, berapa orang dari Suku Amungme, berapa dari suku Kamoro. Berapa perwakilannya, saya belum tahu," ungkapnya.


Hadi belum mengetahui kapan perundingan kedua dimulai. Saat ini, perundingan tahap pertama yang sudah berjalan lima kali pertemuan belum juga membuahkan hasil. Namun, Hadi enggan menjelaskan apa yang menjadi hambatan dalam perundingan tersebut.


"Perundingan pertama ini penting. Baik pemerintah maupun PT FI punya willing yang jelas untuk diselesaikan. Karena ini menjadi dasar beroperasinya kembali PT FI secara penuh. Sehingga tidak perlu terjadi PHK. Kalau kita tergantung pada Freeport, sejauh mana dia mau menerima perubahan KK menjadi IUPK."


Sebelumnya, Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), Timika, Papua menuntut adanya pertemuan dengan pemerintah, dan PT Freeport Indonesia. Ketua Lemasa, Odizeus Beanal mengatakan pertemuan itu untuk memperjelas nasib sukunya yang paling terdampak penambangan pimpinan Mc Moran tersebut.


Odi berujar, selama ini tidak ada kejelasan soal siapa yang akan bertanggungjawab dengan kerusakaan gunung mereka. Masyarakat adat sebagai  tuan tanah dan pemilik lahan, kata Odi seharusnya mendapatkan kesejahteraan setimpal dari penambangan mineral tersebut. Odi pun meminta pertemuan antara ketiganya digelar di Timika, Papua.


Menanggapi itu, Hadi mengatakan ESDM tidak bisa berjalan sendiri. Sebab, soal kesejahteraan bukan saja menjadi tanggungan pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah. Meski begitu, ESDM klaim Hadi terbuka menerima semua laporan dari Lemasa.


"Kita selalu terbuka, sejak awal adanya sengketa, kita meneirma perwakilan dari berbagi suku dan masyarakat adat. Kita belum merumuskan secara detail karena ini belum masuk. Apa saja poin-poin setelah kedua suku (Amungme dan Kamoro-red) masuk, apakah ada penambahan agenda atau ngga, kita belum putuskan," jelasnya.


Sementara itu PT Freeport Indonesia mengklaim selalu melibatkan suku-suku asli di wilayah tambangnya dalam setiap dialog dan negosiasi. Menurut Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, pihaknya memiliki perjanjian dengan suku-suku di sekitar tambang untuk melibatkan mereka dalam setiap kebijakan tambang dan juga program kesejahteraan mereka.

"Kesepakatan kita, kita memang ada MOU dengan suku-suku itu. Mereka mendapatkan fasilitas seperti rumah sakit, pendidikan dan pengembangan masyarakat itu buat mereka semua. Jadi mereka dilibatkan dari permulaan dan itu sudah kita lakukan," jelas Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama kepada KBR, Selasa (28/3/2017).

Sebelumnya, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Amungme (Lemasa), Odizeus Beanal mengaku merasa dikhianati oleh pejabat di pemerintah daerah, terkait dengan Freeport. Suku Amungme dan Kamoro merupakan pemilik tanah ulayat yang digunakan di lokasi pertambangan Freeport, di Timika, Provinsi Papua.

Odizeus menyebut, pemerintah daerah dan pusat tidak mendengarkan aspirasi suku Amungme dan Kamoro, yang meminta  pelibatan mereka dalam pembahasan bersama Freeport. Alih-alih menyampaikan aspirasi warga suku adat, Bupati Timika kata Odi, justru datang bersama lembaga adat lain dan meminta jatah divestasi saham PT Freeport, kepada Menteri ESDM.


Editor: Rony Sitanggang

  • Staf Khusus Menteri ESDM
  • Hadi Mustofa Juraid
  • Ketua Lemasa
  • Odizeus Beanal
  • uru Bicara PT Freeport Indonesia
  • Riza Pratama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!