BERITA

Ditangkap KPK, Andi Narogong Bawa Duit Rp 2,6 M

Ditangkap KPK, Andi Narogong Bawa Duit Rp 2,6 M


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebanyak 200 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2,6 miliar lebih saat menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami sumber dan untuk apa uang tersebut.


"Kemarin penyidik melakukan penangkapan di restaurant atau cafe di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Pada saat melakukan penangkapan kita menemukan barang bukti elektronik dan uang sebesar 200.000 dolar Amerika Serikat yang kemudian kita lanjutkan proses penyitaan," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/02/2017).


Selain itu kata dia, pihak juga menyita sejumlah dokumen cetak dan elektronik pasca penggeledahan di tiga tempat di daerah Cibubur semalam. Ketiga tempat itu kata dia, merupakan kediaman Andi Narogong dan adiknya yang juga ikut ditangkap penyidik KPK. Dia mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal dokumen apa yang disita.


"Selanjutnya setelah itu AA (Andi Narogong-red) dan dua orang yang bersamanya kita bawa ke tiga lokasi penggeledahan. Kita lakukan penggeledahan di tiga rumah di daerah Cibubur rumah tersangka AA, dan rumah adik tersangka. Kita lakukan penggeledahan di sana. Dari lokasi penggeledahan kita kemudian lakukan penyitaan barang bukti elektronik dan juga sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan sampai malam hari kemudian tim membawa tersangka dan adik dan satu orang temannya ke kantor KPK di gedung merah putih sekitar jam 10 lebih untuk kita lakukan pemeriksaan intensif," ucapnya.


Dia menambahkan, langkah penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan hampir dalam waktu bersamaan tersebut dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti.


KPK hari ini resmi menahan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong pasca ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik. Wakil Ketua KPK, Basariah Pandjaitan berharap, Andi Narogong mau bekerja sama dalam memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan.

Editor: Dimas Rizky

  • e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • Andi Narogong
  • Andi Narogong ditahan
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!