BERITA

Nazaruddin Klaim Punya Bukti Korupsi Fahri Hamzah

Nazaruddin Klaim Punya Bukti Korupsi Fahri Hamzah

KBR, Jakarta - Bekas politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengklaim punya bukti untuk membongkar korupsi yang dilakukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. Menurut Nazaruddin, Fahri terima sejumlah uang saat menjabat sebagai Wakil Komisi Hukum DPR. 

"Insyaallah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," yakin Nazaruddin usai bersaksi pada sidang korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Meski begitu, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menyeret nama Fahri. Ia hanya meyakinkan punya bukti yang dapat menunjukan Fahri Hamzah menerima gratifikasi. 

"Nanti saya sampaikan ke KPK. Datanya dengan jelas, posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III. Di mana saya menyerahkan uangnya dan berapa angkanya. Dia menerima beberapa kali," pungkas Nazaruddin.

Hari ini, Nazaruddin bersaksi dalam sidang terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk Setya Novanto. Nazaruddin disebut membagikan jatah uang KTL el kepada sejumlah anggota DPR. Tetapi di hadapan Majelis Hakim, Nazaruddin mengaku lupa mengenai peran dan rencana pembagian jatah proyek KTP elektronik di ruangan Novanto saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Karena pengakuan tersebut, salah satu Majelis Hakim Tipikor, Anwar sempat menegur Nazaruddin karena dianggap tidak konsisten memberi keterangan. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan persidangan terdakwa lainnya, Nazaruddin pernah secara lugas menyampaikan peran Novanto dalam proyek KTP elektronik.

"Ini keterangan saudara saya bacakan. Pada sebelumnya juga memberi keterangan saudara mengiyakan. Giliran terdakwa ada saudara tak mau menyebut, bagaimana sih saudara itu. Kalau cari yang benar itu jangan sekali-kali takut, apapun yang terjadi. Jangan giliran orangnya di depan saudara enggak mau, pura-pura lupa gitu," kata Anwar di persidangan Tipikor.


Editor: Damar Fery Ardiyan 

  • Setya Novanto e-KTP
  • Fahri Hamzah e-KTP
  • Nazaruddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!