BERITA

Kursi Pemimpin Parlemen Ditambah, Pengamat: Memalukan

Kursi Pemimpin Parlemen Ditambah, Pengamat: Memalukan

KBR,Jakarta- Pakar politik dari LIPI, Syamsudin Haris mengatakan penambahan kursi dalam revisi UU MD3 hanya dalih untuk mendapat kekuasaan. Pasalnya kata dia dilihat dari aspek apa pun tidak ada dampak yang akan ditimbulkan dari penambahan kedudukan, bahkan dalam segi kekuatan partai tertentu di parlemen pun tidak berpengaruh.

Kata dia penambahan hanya  ajang bagi-bagi kekuasaan semata.

"Engga ada efeknya, efeknya ya ada partai yang dapat bagian kekuasaan itu aja. Ya kekuasaan itu anda tau sendiri kekuasaan itu identik dengan fasilitas itu aja sih. (Apakah tidak mempengaruhi apa pun, misal kekuatan satu fraksi di parlemen?) Tidak, sebab keputusan di parlemen itu   keputusan kolektif. Ini kan cuma bagi-bagi kekuasaan. Intinya penambahan kursi itu tidak punya dampak positif, dampaknya justru negatif. Kenapa negatif sebab yang diperlukan publik bukan itu," ujar Syamsudin, kepada KBR, Rabu (07/02/2018).


Menurut Syamsudin adanya revisi UU MD3 tersebut seharusnya diadakan untuk membenahi struktural dewan bukan malah melakukan praktik tambal sulam. Revisi terkesan  hanya untuk menambah dan mengisi jabatan wakil ketua untuk partai tertentu.


"Revisi hanya untuk menambah jabatan wakil ketua, untuk PDIP dan lainnya itu. Ini hanya bagi-bagi kekuasaan, ini sesuatu yang sangat memalukan, tidak sehat. Saya sudah bilang berkali-kali lewat media supaya revisi MD3 untuk kebutuhan jangka pendek itu dibatalkan, harusnya untuk kebutuhan jangka panjang jelang pemilu selanjutnya."


hal senada dikatakan Taufiqulhadi, anggota komisi III DPR dari  fraksi Nasdem. Kata dia,   penambahan kursi tersebut malah akan menambah masalah. Anggaran   membengkak.

"Karena kita sudah setujui dulu sistem pemilihannya adalah paket ya sudah selesai, sekarang kita ubah itu adalah untuk periode yang akan datang. Jadi karena itu kami tidak setuju, yang kedua jumlah tidak akan mendorong apa pun, tidak akan membuat kinerja DPR itu menjadi lebih baik, padahal kinerja itu tidak akan dipicu oleh penambahan kursi. Kami menolak hal tersebut, dan kemudian karena kepentingan salah satu fraksi lantas kursi DPR mau di tambah, kursi MPR mau ditambah itu kan akan menambah beban anggaran DPR," ujar Taufiqullhadi, kepada KBR, Rabu (07/02/2018).


Taufiq   mengatakan  Nasdem sempat menyetujui adanya revisi UU MD3 namun bukan dalam hal pasal-perpasal yang mempersoalkan penambahan kursi, melainkan soal revisi UU keseluruhan secara komperhensif  untuk periode selanjutnya. 


"Ya itu dilakukan secara komperhensif kemudian baru efektif nanti untuk periode akan datang. Karena sekarang kami lihat ada yang aneh. Keanehannya sekarang ini adalah, pemilihan ketua itu bukan pemenang pemilu yang segera menjadi ketua DPR tapi melalui paket. Itu sebenarnya sudah akal-akalan untuk menyingkirkan pemenang pemilu. Nah kami ingin kembali kepada sistem cara pemilihan bagaimana awal DPR pemenang pemilu menjadi ketua DPR. Tidak lagi soal kursi," ujar Taufiq.


Ia juga menyayangkan adanya sikap pragmatis para anggota yang terkesan hanya membagi-bagi kursi, menurutnya jika hanya masalah kursi tidak harus melalui mekanisme rapat besar. Bahkan kata Taufiq hal tersebut hanya menguras tenaga untuk keperluan mengakomodir fraksi yang tidak memiliki kursi pimpinan.


"Sebenarnya ini kan sudah disepakati bersama hanya membuang tenaga untuk mengakomodir fraksi yang belum dapat kursi di DPR, DPR ini lembaga yang  berwibawa, harusnya kita pertahankan, bukan soal kursi, kalaupun kita lakukan itu tidak ada urgensinya, kan sudah disetujui sistem paket itu." ujarnya.


Sebelumnya Pemerintah berubah pikiran soal penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPR. Awalnya, pemerintah meminta pimpinan DPR dan MPR masing-masing hanya ditambah satu kursi. Namun hari ini, Kamis (8/2),   sepakat menambah dua orang pimpinan DPR, tiga orang MPR, serta satu orang untuk DPD.


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui kompromi pemerintah dan DPR sangat dipengaruhi oleh dinamika politik dalam pembahasan.


"Ini kan dinamika politiknya saja. Dan ini kita pikir hanya untuk 2019. Dan agar ada kompromi untuk kembali pada azas proporsionalitas pada waktu yang akan datang. Ya ini kan dinamika politik," kata Yasonna di DPR, Kamis (8/2).


Khusus untuk kepemimpinan hingga 2019 nanti akan diisi oleh partai-partai bersuara terbanyak di pemilihan 2014 lalu. Terutama partai-partai yang selama ini belum mendapatkan jabatan pemimpin. Fraksi PDIP sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak (18,95 persen) akan mendapatkan jatah satu kursi wakil ketua DPR dan MPR.


Sementara jabatan pimpinan MPR saat ini dipegang oleh perwakilan dari fraksi PAN, Golkar, Demokrat, PKS, dan seorang perwakilan dari DPD. Jika berdasarkan perolehan suara di pemilihan 2014, maka tiga kursi pimpinan MPR tambahan akan menjadi jatah PDIP, Gerindra (11,81 persen suara), dan PKB (9.04 persen suara).


Badan Legislasi sudah menyepakati agar rumusan itu dibawa ke rapat paripurna. Sampai pembahasan tadi malam, dua fraksi yakni PPP dan Nasdem menolak penambahan kursi pimpinan tersebut. Anggota Badan Legislasi DPR dari partai PPP Arsul Sani mengatakan jika penambahan kursi pimpinan DPR itu diteruskan, akan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.


"Dalam putusan MK ada dua hal yang disorot. Kata ditetapkan harus dimaknai dipilih. Inilah yang harus dipenuhi. Mengapa kita anggota dewan membuat sebuah pasal yang isinya bukan ditetapkan, tapi diberikan?"


Revisi UU MD3 selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Jadwal paripurna akan ditentukan oleh rapat Badan Musyawarah. Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas yakin penolakan PPP dan Nasdem itu tidak akan menjegal rencana ini di paripurna. Apalagi, ujarnya, pemerintah sudah sepakat.


"Persoalan ada fraksi yang enggak setuju, tapi mayoritas fraksi, delapan fraksi sudah setuju. Dan pemerintah pun setuju."

Editor: Rony Sitanggang 

  • revisi UU MD3
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!