BERITA

Ketemu Jokowi, Komisioner Tinggi HAM PBB Minta Indonesia Tak Diskriminasi LGBT

""Soal RKUHP, termasuk LGBT, beliau mengatakan kita tidak boleh melakukan diskriminasi. Tetapi Indonesia punya budaya dan kepercayaan bahwa promoting secara publik itu tidak dapat diterima.""

Ketemu Jokowi, Komisioner Tinggi HAM PBB Minta Indonesia Tak Diskriminasi LGBT
Komisaris Tinggi HAM PBB Zeid Raad Al Hussein usai mengikuti pertemuan di Jakarta, Senin (5/2/2018). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Pangeran Zaid Ra'ad Al Hussein menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Dalam pertemuan itu, Zaid meminta agar pemerintah Indonesia tidak mendiskriminasi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). 

Permintaan itu terkait wacana dimasukkannya sejumlah pasal pemidanaan LGBT dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menemani Presiden Jokowi menceritakan, Presiden Jokowi menjawab bahwa budaya Indonesia tidak bisa menerima deklarasi orientasi seksual LGBT.

"Soal pembahasan RKUHP, termasuk dengan LGBT, beliau mengatakan kita tidak boleh melakukan diskriminasi. Tetapi Indonesia punya budaya dan kepercayaan bahwa promoting secara publik itu tidak dapat diterima. Sama seperti ketika beliau berbicara di Eropa, maka dia melindungi juga hak asasi masyarakat minoritas di Eropa," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (6/2/2018).

Pangeran Zeid Raad Al Hussein dari Yordania itu terpilih sebagai Komisioner Tinggi HAM PBB pada 2014, menggantikan Navi Pillay dari Afrika Selatan. Navi Pillay juga pernah berkunjung ke Indonesia pada 2012.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/02-2018/komnas_ham_tak_setuju_pasal_pemidanaan_lgbt_di_rkuhp/94861.html">Komnas HAM Tak Setuju Pasal Pemidanaan LGBT di RKUHP</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/01-2018/menag_tolak_pemidanaan_lgbt/94666.html">Menag Tolak Pemidanaan LGBT</a> </b><br>
    

Yasonna mengatakan, pernyataan Zaid tersebut tak berbeda saat dia bertemu dengan pimpinan negara-negara di Eropa atau Amerika Serikat, agar tak mendiskriminasi kelompok minoritas. 

Adapun di Indonesia, kata Yasonna, Zaid hanya mengingatkan agar negara tidak mendiskriminasi kelompok dengan minoritas agama atau orientasi seksual. 

Terkait permintaan tersebut, Yasonna mengatakan dia telah menyampaikan pada Zaid bahwa yang ada dalam konsep RKUHP adalah perlindungan terhadap anak-anak dari pelecehan seksual oleh LGBT. 

Yasonna mengatakan konsep itu merupakan bentuk perlindungan kepada anak-anak. Meski begitu, Yasonna mengatakan konsep pemerintah itu masih dibahas di parlemen.

Adapun pembahasan RKUHP tentang LGBT di parlemen, kata Yasonna, memang terdapat upaya untuk melebarkan cakupan pasal tersebut. 

Yasonna mengklaim kebijakan itu untuk menghindarkan tindakan persekusi terhadap LGBT, karena telah diatur dalam undang-undang.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/01-2018/dari_pan_hingga_eks_anggota_komnas_ham_desak_presiden_keluarkan_perppu_anti_lgbt/94731.html">Dari PAN Hingga Eks Anggota Komnas HAM Desak Presiden Keluarkan Perppu Anti-LGBT</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/01-2018/ketua_dpr_dukung_pemidanaan_lgbt/94611.html">Ketua DPR Dukung Pemidanaan LGBT</a>  &nbsp;</b><br>
    

Tak Singgung Papua dan 65

Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, hari ini, Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Raad Al Hussein tak menanyakan hal spesifik mengenai isu hak asasi manusia di Indonesia.

Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Fachir mengatakan, Zeid hanya menyebut setiap negara memiliki karakteristik dan tantangan sendiri dalam menyelesaikan permasalahan HAM. Saat bertemu Jokowi, kata Fachir, Zaid sama sekali tak menyinggung isu pelanggaran HAM di Papua maupun peristiwa 1965.

"Secara umum dia mengatakan ada berbagai macam model dan tantangan masing-masing, hanya sampai di situ. Jadi tidak secara spesifik. Masing-maisng negara memiliki tantangan tersendiri, termasuk dalam hal ini mengenai sejarah masa lalu. Karena itu, mungkin ada beberapa model yang bisa dilihat," kata Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/2/2018).

"Soal hukuman mati?" tanya wartawan.

"Enggak, tidak ada. Pembicaraan lebih ke yang bersifat policy," jawab Fachir.

Menurut Fachir, Zaid menyatakan kesiapannya kepada Jokowi, untuk bekerja sama apabila diperlukan. Misalnya mempromosikan upaya penyelesaian HAM. 

Adapun soal spesifik kasus HAM di Indonesia, kata Fachir, baru akan ditanyakan Zaid saat kunjungan langsung ke kementerian lembaga terkait, seperti ke Kejaksaan Agung.

Menurut Fachir, dalam pertemuan itu Zaid justru lebih banyak membicarakan upaya perdamaian di regional kepada Jokowi. 

Misalnya, kata Fachir, Indonesia menjadi negara yang memiliki kedekatan dengan Myanmar, sehingga bisa ikut mendorong perdamaian di sana. 

Selain itu, Zaid juga membahas para pengungsi asal Myanmar di Bangladesh, karena khawatir akan menjadi krisis kemanusiaan jika tak segera diselesaikan. 

Editor: Agus Luqman 

  • LGBT
  • pemidanaan LGBT
  • razia LGBT
  • kriminalisasi LGBT
  • pasal LGBT di RKUHP
  • RUU KUHP
  • Revisi UU KUHP
  • revisi KUHP
  • RKUHP
  • KUHP
  • Komisi Tinggi HAM PBB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!