BERITA

Penolak Reklamasi Teluk Benoa Jadi Tersangka, Koalisi Sipil Tuding Polisi Lakukan Kriminal

Penolak Reklamasi Teluk Benoa Jadi Tersangka, Koalisi Sipil Tuding Polisi Lakukan Kriminal


KBR, Jakarta- Aliansi Masyarakat Sipil menyampaikan surat terbuka kepada Mabes Polri untuk menghentikan kriminalisasi dua aktivis penolak reklamasi Teluk Benoa, Bali. Dua warga Bali dari Desa Adat Sumerta ditetapkan oleh Polda Bali sebagai tersangka dugaan merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Koordinator Divisi Hukum ForBALI, I Made Ariel Suardana mengatakan, ini berkaitan dengan pengibaran bendera pada saat aksi tolak reklamasi Teluk Benoa di Kantor DPRD Bali pada 25 Agustus 2016 lalu.


"Aliansi Masyarakat Sipil di seluruh Indonesia mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan surat terbuka kepada Mabes Polri berkaitan dengan peristiwa kriminalisasi terhadap dua aktivis ForBALI yakni I Gusti Putu Dharmawijaya dan I Made Jonantara alias De John," kata Ariel di Mabes Polri, Kamis (23/02/17).


Dua aktivis tersebut dijadikan tersangka karena dinilai  mengibarkan bendera ForBALi di bawah bendera Merah Putih. Menurut Ariel, tindakan keduanya bukanlah pidana seperti disangkakan, yakni Pasal 24 huruf (a) juncto Pasal 66 Undang-undang RI No 24 Tahun 2009.


"Tindakan mereka merupakan penghormatan serta perlindungan terhadap Negara Indonesia dari tindakan perusakan lingkungan," ujarnya.


Sementara mengenai dugaan penurunan bendera Merah Putih yang bukan pada waktunya, menurut Ariel, tidak dilakukan oleh kedua aktivis tersebut. Ia mengatakan, penurunan bendera dilakukan oleh petugas dari DPRD Bali.


"Ini merupakan bentuk kriminalisasi dan pelemahan gerakan masyarakat untuk menolak Reklamasi Teluk Benoa," tegasnya.


Aliansi Masyarakat Sipil yang menandatangani surat terbuka ini terdiri dari ForBALI, WALHI, Greenpeace Indonesia, Kontras, JATAM, KKI Warsi, ELSAM, dan lain-lain.


Editor: Rony Sitanggang

  • Koordinator Divisi Hukum ForBALI
  • I Made Ariel Suardana
  • Reklamasi Teluk Benoa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!