HEADLINE

Kisruh Izin Pabrik Semen di Rembang, Besok Warga Penolak Kembali Temui Presiden

""Kami menganggap Presiden harus turun tangan untuk menghadapi situasi yang semakin memburuk di Rembang. Presiden kan pernah memerintahkan untuk membentuk tim KLHS""

Kisruh Izin Pabrik Semen di Rembang, Besok Warga Penolak Kembali Temui Presiden
Ilustrasi: Aksi Ibu-ibu kendeng menyemen kaki di depan Istana. (Foto: KBR/Quinawati P.)


KBR, Jakarta- Perwakilan warga antisemen  di Rembang, Jawa Tengah berencana kembali menemui Presiden Joko Widodo, besok. Salah satu pendamping warga dari Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Siti Rakhma mengungkapkan, warga menginginkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait perizinan pabrik semen di Rembang.

"Kami menganggap Presiden harus turun tangan untuk menghadapi situasi yang semakin memburuk di Rembang. Presiden kan pernah memerintahkan untuk membentuk tim KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) untuk mengetahui daya dukung dan daya tampung Pegunungan Kendeng, dan itu masih dalam proses. Seharusnya selama proses itu berjalan, semua izin tidak boleh dikeluarkan. Dan seluruh aktivitas tambang harus berhenti. Ini malah gubernur mau mengeluarkan Amdal, dan ini sama saja tidak mematuhi perintah presiden," kata Siti kepada KBR, Selasa (21/02).


Selain itu, ia juga mendesak agar Presiden Joko Widodo memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mematuhi Putusan Mahkamah Agung. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah telah  menggunakan diskresi untuk mengakomodir izin lingkungan baru PT Semen Indonesia.


Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemprov Jawa Tengah, Iwan Nurdin pekan lalu  mengatakan, karena tak ada peraturan yang mengatur perbaikan Amdal setelah dicabut, maka Gubernur Ganjar mengambil jalan diskresi. Pemberitahuan diskresi ini telah dilayangkan ke Presiden Joko Widodo pada pertengahan Januari lalu. Dengan tembusan ke sejumlah kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Patut Dicurigai


Pengamat hukum lingkungan dari UGM, Harry Supriyono menyebut langkah diskresi yang diambil Gubernur Ganjar Pranowo, patut dicurigai sebagai salah satu upaya melegalkan putusan yang akan merugikan warga penolak pabrik PT Semen Indonesia.  Harry menyebut, langkah diskresi biasanya diambil apabila ada manfaat yang lebih besar bagi warga. Sementara dalam kasus kisruh pembangunan pabrik di Rembang, Harry memandang upaya diskresi hanya dijadikan alat untuk pengambilan keputusan itu.


"Diskresi memang menjadi suatu kewenangan, yang dalam bahasa canggihnya itu inheren. Dan diskresi itu akan tepat digunakan manakala ada suatu keadaan, atau alasan yang dinilai sangat perlu. Karenanya esensi diskresi itu sendiri adalah pada tujuan yang sangat perlu itu sendiri. Kalau dikonkritkan, sebenarnya tujuan yang sangat perlu itu apa? Kalau dengan diskresi tadi, maka akan diperoleh manfaat yang jauh lebih besar," katanya.


Hati-hati


LSM antikorupsi ICW mengingatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait izin PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.   Aktivis ICW, Tama Satrya Langkun mengatakan, selama ini banyak kepala daerah yang akhirnya terjerat kasus korupsi lantaran menabrak aturan hukum terkait kebijakan yang dibuatnya.

Dia mencontohkan eks Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, yang mengeluarkan izin pengelolaan di kawasan yang statusnya dilindungi.

"Saya pernah baca putusan mengenai hukuman Bupati Pelalawan Azmun Jaafar. Di situ bisa dilihat, salah satu perbuatan melanggar hukumnya adalah pemberian izin yang sudah jelas-jelas berdasarkan Perda 10 Tahun 1984 yang menetapkan kawasan tertentu sebagai kawasan yang dilindungi," ujarnya 


Ia menambahkan, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi, wilayah yang akan dieksploitasi oleh PT Semen Indonesia merupakan kawasan yang dilindungi. Sehingga semestinya di kawasan tersebut tidak boleh ada izin pengelolaan.


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberikan putusan mengenai izin pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, pada pekan ini. Batas akhir pengambilan keputusan izin PT Semen Indonesia adalah 23 Februari 2017.


Editor: Rony Sitanggang

  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • Aktivis Yayasan Lembaga Hukum Indonesia
  • Siti Rakhma
  • Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemprov Jawa Tengah
  • Iwan Nurdin
  • Pengamat hukum lingkungan dari UGM
  • Harry Supriyono
  • Aktivis ICW
  • Tama Satrya Langkun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!