BERITA

Ini Penyebab Pilkada di Kabupaten Sangihe Ditunda

Ini Penyebab Pilkada di Kabupaten Sangihe Ditunda


KBR, Jakarta- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, ditunda karena logistik yang belum sampai di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, distribusi logistik pilkada di Kepulauan Sangihe terhambat cuaca buruk.

"Jadi kami mendapat informasi bahwa ada 9 TPS di Kepulauan Sangihe itu karena faktor ombak yang sangat besar dan cuaca yang cukup ekstrim mengakibatkan proses pemungutan suara belum bisa berlangsung," kata Ferry di Jakarta Pusat, Rabu (15/02/17).


Ia mengatakan, KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat sudah melakukan pembahasan untuk pemungutan suara susulan. Pilkada susulan ini akan dilaksanakan setelah semua logistik dipastikan sampai di 9 TPS tersebut.


"Hasil koordinasi dengan Panwas setempat maka nanti akan dilaksanakan Pilkada susulan yang akan kita selenggarakan satu dua hari ke depan," ujar Ferry.


Menurut Ferry, Pilkada serentak 2017 yang diikuti oleh 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten ini berjalan lancar. Pihaknya tidak banyak mendapat laporan masalah dari panitia pemungutan suara di semua daerah.


Pilkada 2017 serentak  diikuti 247 pasangan calon yang menjadi peserta. Jumlah tersebut dengan rincian dengan 337 Paslon dari partai politik dan 90 calon perseorangan. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  • Ferry Kurnia Rizkiyansyah
  • #Pilkada2017
  • #pilkada101

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!