HEADLINE

Survei, 58 persen Nilai LGBT Punya Hak Hidup

Survei, 58 persen  Nilai LGBT Punya Hak Hidup
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan mayoritas warga Indonesia memiliki pandangan negatif tentang Lesbian Gay Biseksial dan Transgender (LGBT). Survei nasional SMRC, mencatat hampir 90 persen warga menganggap LGBT merupakan ancaman. Lebih dari 80 persen  warga  juga meyakini LGBT dilarang oleh agama.

Meski begitu, kata Direktur Media SMRC, Ade Armando  sekitar 58 persen  responden memandang LGBT tetap punya hak hidup di Indonesia. Survei ini digelar tiga kali yakni pada Maret 2016, September 2017 dan Desember 2017 dengan melibatkan sampel sebanyak 1220 responden dengan margin of error sekitar 3,1 persen.

"Umumnya (masyarakat) memandang LGBT sebagai ancaman dan sesuatu yang dilarang dalam agama. Mayoritas warga negara kita keberatan kalau LGBT menjadi kepala desa, wali kota, gubernur, presiden, bahkan tetangga. Tetap diskriminatif, karena misalnya mereka menolak LGBT menjadi kepala pemerintahan, itu kan diskriminatif," kata Ade Armando saat merilis hasil survei nasional di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018). 

Ade melanjutkan, "tapi sebetulnya diskriminasi itu tidak sampai tahap di mana mereka atau bangsa Indonesia ini mengatakan bahwa LGBT harus ditiadakan, harus dilarang. Mayoritas warga menganggap LGBT itu warga negara yang berhak hidup di Indonesia," kata Ade Armando saat merilis hasil survei nasional di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Baca: Hukuman Cambuk Pertama bagi LGBT

Ade Armando menambahkan, pendapat publik terbelah terkait wajib tidaknya LGBT mendapat perlindungan dari negara. Warga yang setuju LGBT harus dilindungi hanya sekitar 50 persen atau unggul tipis dibanding yang berpandangan sebaliknya sebesar 48 persen.

"Mereka punya hak untuk hidup di Indonesia, tapi ngapain juga pemerintah harus capek-capek melindungi. Jadi tidak harus ada tindakan apa-apa dari pemerintah terhadap kalangan ini."


SMRC juga memotret kaitan latar belakang responden dengan jawaban yang diberikan. Menurut Ade, mayoritas responden berusia muda, yakni 21-25 tahun lebih toleran, termasuk mau menerima keberadaan LGBT dalam keluarga.


"Yang paling rendah 31 persen dari orang yang berusia di atas 55 tahun, bandingkan 50 persen di kalangan anak muda. Hanya 31 persen dari kalangan di atas 55 tahun, itu yang menyatakan we are oke. Jadi semakin tua orang, semakin dia tidak bisa menerima bahwa dalam keluarganya ada LGBT," ungkap akademisi Universitas Indonesia ini.

Baca: Menag Tolak Pemidanaan LGBT

Sementara terkait kesukuan, survei SMRC menunjukkan suku minang dan betawi yang paling sulit menerima LGBT. Hanya sekitar 30 persen responden dari suku Minang dan Betawi yang mau menerima keberadaan LGBT dalam keluarga.  Adapun berkenaan dengan provinsi asal, mayoritas responden dari Jawa Timur (72 persen) setuju LGBT berhak hidup di Indonesia, disusul Banten (68 persen) dan DKI Jakarta (66 persen).

Editor: Rony Sitanggang

 

  • LGBT
  • Ade Armando

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!