BERITA

Setara Institute: Kasus Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Menurun selama 2017

Setara Institute: Kasus Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Menurun selama 2017

KBR, Jakarta - Jumlah kasus pelanggaran kebebasan berkeyakinan dan beragama di Indonesia selama 2017 turun dibandingkan jumlah kasus pada 2016. 

Penurunan jumlah itu dicatat lembaga yang fokus menyoroti isu-isu hak asasi manusia, Setara Institute.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan selama 2017 terjadi 155 peristiwa dan 201 tindakan berkaitan dengan pelanggaran hak beragama atau berkeyakinan di Indonesia. Jumlah itu turun sedikit jika dibandingkan catatan Setara Institute pada tahun 2016, yang berjumlah 208 peristiwa dan 270 tindakan.

"Kita bersyukur, tampaknya ada kemajuan di tingkat kesadaran pemerintah. Ada kemajuan cukup berarti di tingkat aparatur negara, baik di tingkat kepemipinan politik. Tanpa ada kepemimpinan politik, tentu di bawah nggak akan bergerak. Kita lihat dalam statistik ini, misalnya, aparatur kepolisian yang semula dinilai menjadi salah satu pelanggar yang tertinggi, mulai tahun 2017 sangat jauh berkurang," kata Hendardi di kantor Setara Institute, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Dari 201 tindakan pelanggaran hak kebebasan beragama atau keyakinan di tahun 2017, Hendardi mengungkapkan, sebanyak 75 kasus di antaranya dilakukan oleh negara dan 126 oleh pihak non-negara.

Sebelumnya, di tahun 2016, negara melakukan pelanggaran hak beragama atau berkeyakinan sebanyak 140 kali, sedangkan pihak non-negara melakukannya sebanyak 130 kasus.

Hendardi mengatakan yang dimaksud negara antara lain pemerintah daerah, kepolisian, institusi pendidikan, pengadilan negeri dan Satpol PP. Sedangkan pihak non-negara berupa kelompok warga, aliansi ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Pembela Islam (FPI), dan individu-individu.

Baca juga:

Peneliti Setara Institute Halili menilai negara mulai mengurangi tindakan pelanggaran hak beragama atau berkeyakinan. Menurut Halili, pemerintah pusat sepertinya mulai menganggap serius masalah pelanggaran tersebut. 

Hal itu, kata Halili, tercermin dalam beberapa sikap pemerintah yang berusaha mengubah isu penodaan agama ke arah isu perlindungan umat beragama, seperti pembuatan draft Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama.

Sedangkan, turunnya tindakan pelanggaran hak beragama atau berkeyakinan yang dilakukan oleh non-negara karena beberapa faktor. Halili memperkirakan hal itu disebabkan keterbatasan pemimpin organisasi masyarakat dalam memberikan arahan kepada bawahannya. Halili menjelaskan, keberadaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di luar negeri membuat anggotanya cenderung tidak banyak melakukan tindakan pelanggaran hak.

"Intoleransi yang diekspresikan itu memang menjadi persoalan," kata Halili.

Dari jumlah pelanggaran hak beragama atau berkeyakinan di 2017 tadi, Setara Institute mencatat, kebanyakan peristiwa masih terjadi di provinsi Jawa Barat dengan jumlah 29 kejadian. Halili mengatakan, tren dari tahun ke tahun, pelanggaran hak di Jawa Barat memang selalu tinggi dibandingkan dengan provinsi lain.

Kendati pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di tahun 2017 secara kuantitatif mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, kata Halili, itu tidak berarti secara kualitatif menjadi lebih baik. 

Halili mengatakan, data kuantatif hanya bersifat periodik. Sedangkan secara kualitatif, pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan tidak bisa dijelaskan secara tahunan.

"Konteks persoalan kebebasan beragama atau berkayakinan yang eksis bertahun-tahun, itu masih dibiarkan. Kalau kasus-kasus yang riil tidak diselesaikan, maka data kuantitatif ini kan tidak ada gunanya," kata Halili.

Beberapa kasus pelanggaran hak kebebasan beragama atau berkeyakinan yang tidak kunjung selesai, kata Halili, antara lain persoalan pembangunan rumah ibadah GKI Yasmin di Kota Bogor Jawa Barat dan HKBP Filadelfia di Bekasi, Jawa Barat. Halili berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan dua gereja itu agar data kuantitatif menjadi bisa dibanggakan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • kebebasan beragama dan berkeyakinan
  • Setara Institute
  • intoleransi
  • intoleran
  • kelompok FPI
  • pelanggaran kebebasan beragama
  • HKBP Filadelfia Bekasi
  • GKI Yasmin Bogor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!