BERITA

Pemerintah Siap 'Ladeni' Komisioner Tinggi HAM PBB, dari Isu Papua Hingga Kasus 1965

Pemerintah Siap 'Ladeni' Komisioner Tinggi HAM PBB, dari Isu Papua Hingga Kasus 1965

KBR, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim menyatakan pemerintah siap 'menyambut' kunjungan anggota Komisi Tinggi HAM PBB Zaid Ra'ad Al Hussein pada 4 Februari 2018 mendatang. 

Pemerintah, kata Ifdhal Kasim, siap menjawab pertanyaan Zaid Ra'ad mengenai berbagai isu penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Ifdhal memperkirakan Zaid Ra'ad Al-Hussein akan mengajukan pertanyakan yang juga disorot internasional, seperti penyelesaian pelanggaran HAM tahun 1965 dan isu pelanggaran HAM di Papua. 

Meski begitu, kata Ifdhal, respon atas pertanyaan tersebut tetap diserahkan pada masing-masing kementerian atau lembaga yang ditanyai, misalnya Kejaksaan Agung.

"Mungkin itu akan menjadi pertanyaan dia saat bertemu Kejaksaan Agung. Karena nanti ada kunjungan dia ke Kejaksaan Agung, mungkin di situ dia akan bertanya perkembangan kasus-kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Nanti Kejaksaan Agung yang akan menjawab itu. Tetapi pasti pertanyaan itu akan ditanya. Kita tidak memberikan jawaban khusus, tapi diserahkan pada kementerian itu," kata Ifdhal di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Baca juga:

Ifdhal mengatakan, semua kementerian dan lembaga siap menghadapi kunjungan Zaid, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. 

Ifdhal juga berkata, pemerintah tak akan berusaha mengarahkan Zaid soal isu apa saja yang akan dibahas. Ia menganggap wajar jika Zaid bertanya pada isu-isu tertentu seperti isu 1965. Karena, kata Ifdhal, isu penghilangan paksa 1965 juga sempat disinggung dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Komisi Tinggi HAM PBB.

Khusus soal Papua, menurut Ifdhal, isu tersebut juga selalu menarik bagi PBB dan negara-negara Pasifik, seperti Fiji, Vanuatu, dan Papua Nugini. Apalagi, belakangan ini ada isu wabah campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat. 

"Kita tahu media luar negeri juga membahas, misal Washington Post bahkan menulis sampai 100 yang mati di Papua, KLB campak dan sebagainya itu. Perlu ada informasi yang lebih obyektif, apa yang sudah kita lakukan, dan sebagainya," tambah Ifdhal.

Pertemuan pemerintah dengan Anggota Komisi Tinggi HAM PBB Zaid Ra'ad Al Hussein pada 4 Februari 2018, kata Ifdhal Kasim, tak hanya soal keingian pemerintah bekerja sama dalam sistem penegakan HAM PBB. 

Ifdhal menambahkan pemerintah juga akan memanfaatkannya untuk tujuan politik, misalnya dengan menunjukkan upaya negara menyelesaikan berbagai isu soal HAM.

Kedatangan Anggota Komisi Tinggi HAM PBB Zaid Ra'ad Al Hussein ke Indonesia akan berlangsung pada 4 hingga 7 Februari 2018. Zaid dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo, serta para pimpinan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan HAM seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, serta beberapa LSM seperti Kontras, Elsam, dan Human Rights Working Group (HRWG).

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Komisi Tinggi HAM PBB
  • penegakan hak asasi manusia di Indonesia
  • penegakan HAM di Indonesia
  • pelanggaran HAM di Papua
  • pelanggaran HAM 1965

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!