BERITA

Miliaran Uang Suap Bakamla Mengalir ke Munas? Ini Penjelasan Petinggi Golkar

""Golkar lembaga bagaimana cara menerima duitnya?""

Miliaran Uang Suap Bakamla Mengalir ke Munas? Ini Penjelasan Petinggi Golkar
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi bergegas menuju mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Wakil ketua koordinator II Bidang Pratama Partai Golkar, Bambang Soesatyo, membantah ada pemberian uang dari proyek pengadaan drone dan satelit monitoring Badan Kemanan Laut (Bakamla) untuk pembiayaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Bambang yang pernah menjabat Bendahara Umum Partai Golkar mengklaim tak ada aliran dana sebesar  300 ribu dolar AS dari Anggota Komisi Pertahanan DPR, Fayakhun Andriadi.

Bambang mengatakan, kesaksian di persidangan untuk terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin perlu dibuktikan. Menurutnya, bisa saja ada orang-orang yang mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Partai Golkar.


"Yang terkait dengan Golkar dan ucapan kesaksian di persidangan silakan kawan-kawan mencari informasi terhadap pihak-pihak yang disebutkan oleh itu. Kalau ada yang menyebut nama Golkar, kan Golkar lembaga bagaimana cara menerima duitnya? Tanyakan sama orangnya, bisa saja dia menjual nama partai Golkar untuk mengambil keuntungan dari situ," kata Bambang di Komplek Parlemen RI, Kamis (25/02/18).


Bambang mengatakan, saat mengurus penyelenggaraan Munas Partai Golkar dirinya tak pernah berhubungan dengan Fayakhun. Selain itu, Fayakhun juga tak masuk struktur kepanitiaan Munas Partai Golkar. Ia meminta kesaksian di pengadilan yang menyebut keterlibatan Fayakhun tak dikaitkan dengan Partai Golkar.


"Kasihan Golkar buktinya mana? Kan cuma keterangan. Mana tahu dia cuma mengaku-ngaku Golkar. Ah kalian ini gimana," ujar Bambang yang saat ini menjabat Ketua DPR RI.


Sebelumnya Direktur Pengelola PT Rohde and Schwarz, Erwin Arif mengaku ada uang sebesar 300 ribu dolar Amerika Serikat dari proyek satellite monitoring di Bakamla untuk musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar.


Hal itu disampaikan Erwin saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut ( Bakamla) Nofel Hasan.


Erwin membenarnya pertanyaan Jaksa KPK yang sebelumnya membacakan berita acara pemeriksaan.


"Jawab saksi di BAP, Terkait Munas Partai Golkar tersebut saudara Fayakhun membutuhkan dana makanya Fayakhun agar dicairkan terlebih dahulu 300 ribu dolar AS untuk diberikan petinggi Partai Golkar, sedangkan sisanya untuk umatnya atau pejabat partai kelas bawah bisa ditransfer ke rekening JP Morgan, ini benar?" tanya jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


"Iya benar," Jawab Erwin.


JPU KPK juga menunjukkan percakapan antara anggota Komisi I dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dengan Erwin Arief pada 4 Mei 2016 yang meminta uang tersebut untuk segera dikirim.


Uang tersebut  berasal dari bagian 900 ribu dolar AS yang merupakan fee dari anggaran Bakamla yang senilai Rp 1,22 triliun.  Rinciannya, untuk proyek drone senilai Rp720 miliar dan satellite monitoring (satmon) senilai Rp500 miliar yang totalnya Rp1,22 triliun.


Dalam persidangan kemarin, nama bekas Ketua DPR, Setya Novanto, juga muncul. Jaksa KPK menunjukkan bukti berupa foto percakapan WhatsApp antara anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi dan pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, Erwin Arif.

Dalam bukti percakapan itu, Ketua DPD Partai Golkar, Fayakhun Andriardi mengatakan,


"Bro, tadi saya sdh ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari Kaba yang sudah oke drone, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drone + satmon, total 850,".


Dalam persidangan, terungkap bahwa Kaba adalah Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Arie Soedewo. Erwin Arif menerangkan bahwa Onta yang dimaksud Fayakhun adalah Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus kepala Bakamla.


"Kalau SN, dugaan saya, SN itu Setya Novanto, karena menyangkut Golkar," ucap Erwin.


Editor: Rony Sitanggang

  • Suap Bakamla
  • Fayakhun Andriadi
  • Bambang Soesatyo
  • Setya Novanto korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!