BERITA

Masa Peralihan Larangan Cantrang, Susi Bentuk Satgas

""Mereka tetap bisa melaut dengan ketentuan-ketentuan tidak keluar dari laut Jawa, Pantura.""

Masa Peralihan Larangan Cantrang, Susi Bentuk Satgas
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kiri) menemui para nelayan saat berdemo soal larangan penggunaan alat penangkap ikan cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan teknis peralihan penggantian alat tangkap bagi nelayan pasca pertemuan dengan Presiden Jokowi dan perwakilan nelayan, Rabu (18/01).   Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pemberlakuan perpanjangan izin penggunaan cantrang hanya  bagi nelayan yang berada di Kota Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Lamongan.


"Selama masa peralihan mereka tetap bisa melaut dengan ketentuan-ketentuan tidak keluar dari laut Jawa, Pantura. Kemudian tidak menambah kapal, harus ukur ulang, semua terdaftar satu per satu." ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (18/01).


Dalam masa peralihan penggunaan alat tangkap itu, Susi  akan membentuk Satgas pengalihan alat tangkap dengan pelaksana tugas Direktorat Jenderal Tangkap, pengawasan oleh Direktorat Jenderal PSDKP, dan diketuai oleh eks Wakasal Widodo.

red


Sementara itu, Direktur Jenderal Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja mengatakan bahwa satgas peralihan ini nantinya akan mendampingi secara perseorangan.


"Ada satgas untuk peralihan, jadi nanti kita akan turun ke lapangan kembali untuk memverifikasi ulang. Masih adakah data sisa-sisa nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang.Tadi estimasi awal masih sekitar 1200   tapi kita harus cek by name by address siapa yang masih menggunakan alat tangkap ini. Nanti kita lihat satu per satu persoalannya," ujar Sjarief di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (18/01).


Sjarief menjelaskan pemetaan itu antara lain jika nelayan masih menggunakan cantrang di bawah 10 GT akan disiapkan alat pengganti. Sedangkan  bagi nelayan yang kapasitas kapalnya antara 10 - 30 GT akan didampingi untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah.


Sjarief pun berjanji kepada para nelayan dalam melakukan pendampingan akan memberikan pelatihan penggunaan alat tangkap jenis baru kepada para nelayan. Saat ini, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan tercatat 9021 telah beralih menggunakan alat tangkap jenis baru yang lebih ramah lingkungan.


Editor: Rony Sitanggang

  • larangan cantrang
  • cantrang
  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!