BERITA

Kontroversial, Sikap Kapolrestabes Semarang Izinkan Warga Hakimi Geng Motor

"Abiyoso menyatakan keputusannya itu merupakan cara untuk mengurangi jumlah geng motor di Semarang. Sebab saat ini Polrestabes Semarang menganalisa terdapat 20 kelompok geng motor. "

Kontroversial, Sikap Kapolrestabes Semarang Izinkan Warga Hakimi Geng Motor
Ilustrasi. Polisi memperlihatkan delapan tersangka anggota geng motor pelaku penjarah toko di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (26/12/2017). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KBR, Jakarta - Kepala Polres Kota Besar Semarang Jawa Tengah, Abiyoso Seno Aji mempersilahkan warga kota Semarang untuk menghakimi kelompok geng motor yang ada di wilayah itu.

Abiyoso mengatakan keberadaan anggota geng motor di wilayah Kota Semarang sangat meresahkan.

"Kalau menurut keterangan masyarakat, mereka geng motor ini sudah sangat meresahkan. Dan mereka sempat merencanakan akan buat keonaran di tahun baru," kata Abiyoso saat dihubungi KBR, (1/1/2017).

Abiyoso menyatakan keputusannya itu merupakan cara untuk mengurangi jumlah geng motor di Semarang. Sebab saat ini Polrestabes Semarang menganalisa terdapat 20 kelompok geng motor dengan usia anggota di bawah 25 tahun.

Abiyoso mengatakan salah satu kelompok Geng Motor bernama Camp TT 136 yang baru saja ditangkap polisi merupakan geng motor paling sadis di Kota Semarang. Saat geng Camp TT 136 berkumpul, kata Abiyoso, mereka sering bertingkah "iseng" dengan menyabetkan celurit kepada warga yang melintas. 

Dari 13 anggota geng motor yang tertangkap, kata Abiyoso, semua anggotanya merupakan anak berusia 16-17 tahun.

Baca juga:

Dikecam

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan meminta Kapolda Jawa Tengah menegur Kapolrestabes Kota Semarang Abiyoso Seno Aji atas pernyataannya yang menghalalkan 'penghakiman jalanan' terhadap geng motor.

Andrea meminta Abiyoso meralat pernyataannya itu karena berpotensi melegalkan aksi main hakim sendiri. Meski begitu, ia menduga ungkapan Abiyoso itu hanya salah ucap.

"Dugaan saya yang sangat kuat itu, itu salah bicara karena emosi. Kenapa emosi? Karena memang yang namanya geng motor itu di mana-mana semakin parah. Apa yang dikatakan Kapolrestabes itu, kalau ditanya salah atau benar, ya memang tidak patut mengatakan seperti itu. Saya lebih suka ketika seorang Kapolres misalnya mengatakan seandainya ada perilaku kriminal brutal, geng motor, atau pelaku kekerasan itu ditindak saja sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009. Jadi dalam keadaan tertentu, dengan proses tertentu geng motor ini boleh ditindak," kata Andrea kepada KBR melalui sambungan telepon, Senin (1/1/2018).

Perkap Nomor 8 tahun 2009 berisi tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Andrea menyarankan Kapolrestabes Semarang Abiyoso Seno Aji lebih menekankan pada penindakan tegas terhadap geng motor, termasuk ancaman tembak di tempat. Meski rata-rata pelakunya adalah anak-anak, kata Andrea Poeloengan, instruksi tembak di tempat masih boleh dilakukan karena aksi geng motor kini sudah sampai ke tahap mengancam jiwa.

"Memang pelaku-pelaku kejahatan yang seperti itu membahayakan nyawa orang lain. Itu sudah waktunya tembak di tempat. Jadi polisi itu nggak usah malu-malu, nggak usah takut-takut," kata Andrea.

Andrea mengingatkan penanganan masalah geng motor tidak bisa menjadi tanggung jawab kepolisian semata. Pencegahan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menilai langkah menangani geng motor belum mendapat dukungan dari pemerintah daerah. 

"Peran dari Pemda dan masyarakat kurang. Pelaku geng motor itu di bawah umur, bisa dibayangkan di bawah umur. Lalu bagaimana sekolahnya?" tambah Andrea.

Ia melihat perlu adanya perbaikan sistem pencegahan melalui peningkatan patroli. Selain itu, perlu dibangun pula sistem deteksi dini yang sinergis antara pemerintah, masyarakat dan penegak hukum.

"Ketika ada gejala mau ada aksi seperti geng motor atau apa itu, mestinya bisa terdeteksi dari awal. Entah itu pakai panic button, CCTV patrol yang standby 24 jam. Entah itu pos tertentu dari pos kamling, pokoknya apa yang bisa memberikan sinyal," tambah Andrea.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • geng motor
  • aksi main hakim
  • pengadilan jalanan
  • penanganan geng motor
  • Kompolnas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!