HEADLINE

Kepala Badan Siber Minta Wewenang Blokir Hoaks

Kepala Badan Siber Minta Wewenang Blokir Hoaks

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik bekas Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Rabu (3/1/2017). 

BSSN dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani 19 Mei 2017, dan kemudian direvisi menjadi Perpres 133 tahun 2017 yang ditandatangani 16 Desember 2017.

Usai pelantikan, Djoko mengatakan akan fokus mengelola ranah siber sebagai arena demokrasi rakyat yang sehat dan kondusif di tahun politik. 

"Kami akan melakukan sesuatu, mengkondisikan suasana di area siber supaya betul-betul tenang, aman, sehingga pesta demokrasi betul-betul bisa berjalan sehat, dengan baik, sehingga akan menghasilkan juga pilihan yang terbaik, putra bangsa ini," kata Djoko Setiadi di Istana Negara, Rabu (3/1/2018).

Salah satu yang bakal diantisipasi BSSN adalah maraknya peredaran berita bohong atau hoaks. Djoko memastikan BSSN memiliki kemampuan teknologi yang memadai untuk menjalankan tugas.

"Kami ada menggunakan teknologi. Mengontrol kegiatan di area siber. Ini kan memang sangat luas, tapi insyaallah Badan Siber akan mampu mengendalikan, bahkan mampu mengontrol," kata Djoko.

Djoko menjamin netralitas BSSN di tahun politik. Sikap telah menjadi komitmen BSSN sejak lembaga tersebut bernama Lembaga Sandi Negara.

"Lemsaneg didirikan 1946, dan hingga hari ini kami tidak pernah berpihak kepada satu partai pun. Kami netral, betul-betul tidak diatur siapapun. Tujuan kami untuk mengamankan dan membantu pemerintah dalam rangka khususnya sekarang ini, dunia siber," kata perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal tersebut. 

Djoko Setiadi berharap BSSN memiliki kewenangan penindakan, seperti melakukan pemblokiran berita bohong atau hoaks. Saat ini aturan tentang itu masih disusun.

"Saya sih berharap bisa menindak, karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma," kata Djoko.

Dalam bekerja, BSSN nanti akan berkoordinasi dan bersinergi dengan badan siber yang ada di instansi kementerian dan lembaga. 

"Tentunya BSSN juga akan merangkul semua. Kita berdayakan semaksimal mungkin sehingga ibaratkan sapu lidi, kalau kita gabung jadi satu kan kuat sekali," tambah Djoko. 

Djoko mengatakan akan segera melengkapi struktur BSSN. Mengacu pada Perpres tentang BSSN terbaru, yaitu Perpres 133 tahun 2017, terdapat enam jabatan yang harus diisi, yaitu, wakil kepala, sekretariat utama, deputi bidang identifikasi dan deteksi, deputi bidang proteksi, deputi bidang penangggulangan dan pemulihan, serta deputi bidang pemantauan dan pengendalian. 

"Saya perkirakan di pertengahan bulan ini sudah siap bekerja," kata Djoko Setiadi.

Baca juga:

Di bawah Presiden

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto tak masalah kendali atas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diambil alih oleh Presiden. 

Pada Perpres sebelumnya (Perpres Nomor 53 tahun 2017) BSSN berada di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Namun dalam revisi Perpres Nomor 133 tahun 2017, pasal 1, BSSN dinyatakan berada di bawah dan bertanggung jawab terhadap Presiden.

Wiranto mengatakan perubahan itu akan mempermudah koordinasi BSSN dengan unit siber di berbagai kementerian dan lembaga. Wiranto siap memfasilitasi BSSN dengan lembaga yang berada di bawah koordinasinya.

"Kalau langsung Presiden nggak ada masalah. Tapi tetap koordinasinya kan ada. Koordinasinya nanti kita fasilitasi oleh Polhukam, juga nggak ada masalah. Karena kepolisian, TNI, BIN, BNPT, BNN kan di bawah koordinasi Polhukam. Semuanya nanti menyangkut masalah siber semua. Paling tidak dengan adanya badan yang sudah dibentuk ini, sudah ada wadah, rumah, alamat untuk bagaimana kita mengembangkan siber nasional. Ada penanggung jawab di situ," kata Wiranto usai menghadiri pelantikan Kepala BSSN di Istana Negara, Rabu (3/1/2018).

Wiranto menyatakan siap menyerahkan hasil kerja BSSN saat masih berada di bawah koordinasinya. 

"Di Kemenko Polhukam namanya Desk Siber. Dia sudah ikut berbagai pertemuan multilateral, bilateral. Masalah siber ada punya agenda tertentu dan referensi yang nanti akan kita serahkan ke Badan Siber nasional," ujar dia.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • BSSN
  • Badan Siber dan Sandi Negara
  • Badan Siber Nasional
  • hoaks
  • berita bohong
  • keamanan dunia siber
  • keamanan siber Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!