BERITA

Bekas Sekjen Kemendagri Dian Anggraeni Akui Terima Duit dari Terdakwa Kasus e-KTP

"Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengakui menerima 500 ribu dolar AS (setara Rp6,6 miliar) dari proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP)."

Bekas Sekjen Kemendagri Dian Anggraeni Akui Terima Duit dari Terdakwa Kasus e-KTP
Bekas Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengakui menerima 500 ribu dolar AS (setara Rp6,6 miliar) dari proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Pengakuan itu ia sampaikan ketika bersaksi di sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/1/2018). Diah Anggraeni bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Dian Anggraeni mengatakan uang itu ia terima dari dua orang yang terbelit kasus e-KTP. Dua orang itu adalah Irman, bekas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, bekas rekannya di Kemendagri yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut. 

Selain dari Irman, Diah Anggraeni juga menerima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah divonis delapan tahun penjara. 

Dari Irman, Diah menerima 30 ribu dolar AS, sedangkan dari Andi Narogong ia menerima 200 ribu dolar AS.

Meski demikian, Diah tidak mengaku kalau pemberian uang tersebut terkait E-KTP dan uang itu sudah ia serahkan kepada KPK. 

"Sebetulnya pada waktu seminggu setelah saya terima, saya akan mengembalikan uang itu. Saya menghubungi Pak Irman. 'Pak Irman saya nggak mau loh, kok ini banyak sekali. Saya mau balikin'. Kata dia 'Jangan bu, itu sama saja kalau ibu bunuh diri. Saya ditembak mati pun tidak akan ngaku terima uang'. Saya juga nanya kepada Pak Irman dimana alamat Andi, karena juga mau kembalikan uang," kata Diah Anggraeni di persidangan.

Baca juga:

Di persidangan, Diah Anggraeni juga mengaku sempat dihubungi politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani saat proyek ini masih dalam proses penganggaran di DPR.

Menurut Diah, Miryam mengaku kewalahan mencari-cari Irman karena ditagih oleh sejumlah anggota DPR yang dijanjikan bakal diberikan sejumlah uang oleh Irman.

"Saya pernah dihubungi Miryam. Dia menanyakan Irman," kat Diah.

Terkait pertemuan dengan Setya Novanto, Diah Anggraeni mengaku hanya satu kali bertemu dengan bekas Ketua Umum Partai Golkar itu. Pertemuan itu terjadi di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Februari 2010 pukul 06:00 pagi.

Menurut Diah, kehadirannya dalam pertemuan itu atas undangan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Pertemuan itu juga dihadiri pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

"Di situ tidak membahas e-KTP, hanya perkenalan. Kami waktu itu berpikiran kami belum kenal sama Pak Novanto," tambah Diah.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • korupsi e-ktp
  • Setya Novanto e-KTP
  • penerima aliran dana e-KTP
  • aliran dana e-KTP
  • penerima suap e-KTP
  • aliran dana kasus e-KTP
  • tersangka korupsi e-ktp
  • Diah Anggraeni

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!