BERITA

Mediasi, Kapolri: Kasus Rizieq Jalan Terus

Mediasi, Kapolri: Kasus Rizieq Jalan Terus


KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian menyatakan kasus pemimpin FPI Rizieq Shihab bisa tetap dilanjutkan meski ada upaya mediasi dengan pihak pelapor. Tito beralasan kasus yang menjerat Rizieq bukan tindak pidana aduan.

Tito menyebut kasus Rizieq termasuk sensitif lantaran banyaknya penolakan massa dari berbagai daerah.

"Ini kan sebetulnya kasusnya bukan tindak pidana aduan ya. Polisi bisa jalankan terus. Tapi ini kan scope sensitif. Kalau dilihat bahwa penolakan massa dan suara publik mengenai Pancasila ini kan kita lihat ada di mana-mana. Bukan hanya di Jawa Barat. Tapi saya dengar ada di Kalimantan, Sulawesi, Bali lain kasusnya, NTT, Papua, suaranya sangat banyak sekali. Kita mendengar suara publik juga," kata Tito di kompleks Istana, Kamis (19/1/2017).


Tito menambahkan, terkait rencana mediasi, Kepolisian belum menerima permintaan resmi dari Rizieq. Kabar tentang mediasi baru diperoleh dari media massa


"Yang kami dengar hanya di media massa, nggak ada permintaan langsung," imbuhnya.


Sebelumnya Rizieq Shihab dilaporkan oleh beberapa pihak atas sejumlah kasus yang berbeda. Di antaranya kasus dugaan pelecehan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, kasus dugaan penodaan agama dengan pelapor Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), serta kasus lambang palu arit di uang kertas baru yang dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Rizieq kemudian bereaksi dengan berencana melakukan mediasi dengan para pelapor.


Editor: Rony Sitanggang

  • Imam Besar FPI Rizieq Shihab
  • penistaan pancasila
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!