BERITA

Kemenlu Fokus Bebaskan 4 WNI Sandera di Filipina

Kemenlu Fokus Bebaskan 4 WNI Sandera di Filipina


KBR, Jakarta- Kementerian Luar Negeri menyatakan salah satu fokus kerja tahun ini  adalah menyelamatkan empat orang lagi warga negara Indonesia yang masih disandera oleh kelompok separatis di Filipina Selatan. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk membebaskan keempat WNI tersebut.

Kata dia di antaranya menginisiasi pertemuan trilateral Indonesia, Malaysia dan Filipina.

"Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat dengan maraknya kasus penculikan WNI, baik di wilayah perairan Sulu maupun Perairan Malaysia. Atas inisiatif Indonesia, telah dilangsungkan pertemuan trilateral Indonesia, Malaysia, Filipina. Masih ada empat saudara kita yang masih harus dibebaskan di Filipina Selatan. Pemerintah tidak akan pernah tinggal diam sampai mereka kembali dengan selamat kepada keluarganya masing-masing," ujarnya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (10/01).


Kata dia, beberapa capaian pasca dilakukan perjanjian trilateral tersebut telah dicapai. Di antaranya kata dia, 25 orang WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Selain itu kata dia, ada kesepakatan soal pentingnya dibentuk kerja sama trilateral untuk meningkatkan keamanan perairan Sulu dan Sabah.


"Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menekankan pentingnya tiap negara menjaga keamanan wilayah perairannya masing-masing. Selain itu, keberhasilan lain, empat WNI lainnya telah pula dibebaskan dari Somalia setelah empat setengah tahun dalam penyanderaan," ucapnya.


Dia menambahkan, keberhasilan lain pemerintah selama   2016 terkait perlindungan WNI di luar negeri diantaranya melakukan penyelesaian 11.065 kasus WNI di luar negeri. Kata dia, Kemenlu juga telah berhasil membebaskan 71 WNI dari hukuman mati di luar negeri dan memfasilitasi pemulangan 41.569 orang WNI. Yang tak kalah penting kata dia, keberhasilan menyelesaikan dan memberikan perlindungan kepada 399 korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).


"Kemampuan respon cepat dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri diuji selama tahun 2016. Namun dengan kerjasama yang baik antara Kemlu dan Perwakilan, hal tersebut dapat ditangani dengan baik," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • wni disandera
  • Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!