HEADLINE

Begini Kurikulum Bela Negara versi Kemenhan untuk Siswa PAUD hingga Perguruan Tinggi

"Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan telah menyusun kurikulum bela negara, yang disahkan sejak 3 Mei 2016. "

Begini Kurikulum Bela Negara versi Kemenhan untuk Siswa PAUD hingga Perguruan Tinggi
Ilustrasi upacara bendera tingkat SD. (Foto: kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta - Kegiatan pelatihan Bela Negara yang dilakukan TNI terhadap anggota ormas FPI di Lebak, Banten, pada awal tahun ini mendapat reaksi keras dari masyarakat. Kritikan muncul karena FPI dianggap tidak layak dilibatkan, mengingat 'track record' ormas itu selama ini negatif di mata masyarakat.

Buntut protes itu kemudian TNI mencopot Komandan Kodim 06/03 Lebak, Letkol Ubaidillah. Namun pencopotan bukan karena pelatihan bela negara terhadap FPI, melainkan karena kegiatan itu tidak dilaporkan kepada atasan.


Program bela negara telah dimulai Kementerian Pertahanan sejak Oktober 2015. Gagasan ini menuai kritikan dari kalangan pegiat hak asasi manusia dan sejumlah politisi di DPR.


Pada April 2015, Menteri Pertahanan menunjuk tim untuk membentuk Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Bela Negara. Disusul beberapa bulan kemudian, mulai Agustus 2015, Pusdiklat Bela Negara Kementerian Pertahanan menyusun kurikulum bela negara. Kurikulum kemudian selesai dan ditetapkan oleh Kepala Pusdiklat Kementerian Pertahanan Hartind Asrin pada 3 Mei 2016.


Kurikulum itu dibuat untuk siswa mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga mahasiswa.


Baca juga:


Awal tahun ini Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menargetkan Kementerian Pertahanan bisa memberikan pelatihan bela negara terhadap 100 juta warga Indonesia dari berbagai lapisan. Ryamizard mengatakan pelatihan bela negara dimaksudkan untuk membentuk Pertahanan Rakyat Semesta.

Menurut Ryamizard, ada dua jenis pertahanan rakyat semesta, yaitu pertahanan terhadap perang fisik dan nonfisik. Menurut Ryamizard, saat ini yang dihadapi adalah perang nonfisik, seperti perang cuci otak. Karena itu pelatihan bela negara diperlukan untuk menjaga pondasi bangsa untuk menjaga NKRI.

Kurikulum Bela Negara

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan telah menyusun kurikulum bela negara, yang disahkan sejak 3 Mei 2016. Terdapat tujuh buah kurikulum yang disusun Badan Diklat Kemenhan, namun baru lima kurikulum yang sudah disahkan, yaitu untuk tingkat dini (PAUD/TK dan sederajat), SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.


Sedangkan Kurikulum Pembina Madya dan Pembina Utama masih dalam rancangan. Pembina Madya dan Utama ditujukan untuk bela negara di tingkat kementerian atau lembaga, BUMN maupun BUMD, pemerintah daerah tingkat provinsi dan TNI atau angkatan.


Direktur Jenderal Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan menjelaskan ada lima nilai dalam program bela negara. Nilai-nilai itu antara lain cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.


"Nilai kelima ini menerjemahkannya bukan untuk bongkar senjata atau siap perang. Itu sebetulnya kedisiplinan, kebersamaan. Seperti berbaris, itu untuk kebersamaan. Kalau satu jalan pakai kaki kiri, satu lagi kaki kanan, itu bukan kebersamaan. Itu melatih kebersamaan dan kepemimpinan, karena ada komandan baris berbaris juga," kata Timbul Siahaan kepada KBR, Jumat (20/1/2017).


Kementerian Pertahanan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Natsir serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menerapkan kurikulum di sekolah-sekolah, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi.


"Jumlah (sekolah yang menerapkan) saya nggak begitu ingat pas, tapi itu sudah dimulai di sekolah-sekolah," kata Timbul Siahaan.


Pada tingkat PAUD, kurikulum bela negara dirancang untuk 20 jam pelajaran, masing-masing selama 20 menit selama enam kali pertemuan. Penyampaian bela negara ini direncanakan untuk diajarkan setiap Jumat dengan nama "Jumat Bela Negara".


Materi yang diajarkan diantaranya adalah bidang studi dasar berupa pengetahuan tentang ke-Indonesia-an. Materi ini berisi pengenalan lambang negara, keberagaman suku, agama hingga mengenal peta wilayah Indonesia.


Selain itu, siswa PAUD juga mulai diajarkan nilai-nilai bela negara. Dalam penjabarannya, nilai-nilai bela negara yang diajarkan diantaranya:

a. mengenal bahasa dan budaya di Indonesia,

b. mencintai produk-produk buatan dalam negeri,

c. kebanggaan sebagai anak Indonesia,

d. bagaimana menghargai dan menghormati bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan

e. bagaimana mengenal dan menaati peraturan sekolah

f. kesetiakawanan sosial

g. bagaimana menghargai pemeluk agama lain

h. penjelasan nilai-nilai 5 sila Pancasila dan contohnya

i. kerelaan membantu orang tua, guru, saudara, dan sesama teman sekolah, dan

j. bagaimana kegiatan sosial di sekolah.


Selain itu juga dikenalkan kemampuan awal bela negara, sebagai nilai kelima bela negara. Dalam penjelasan di kurikulum tersebut, kemampuan awal bela negara untuk siswa PAUD adalah pengenalan baris-berbaris dan penghormatan, pengenalan tata upacara, pengenalan budi pekerti, hingga materi Bapulket (Badan Pengumpul Keterangan).


Pelatihan Bapulket bagi siswa PAUD diantaranya:

a. pengenalan terbatas mengenai baris-berbaris,

b. pengenalan terbatas mengenai penghormatan dan upacara bendera

c. pengenalan terbatas etika bicara, sopan santun dan pengenalan budaya tertib

d. Bapulket diantaranya pengenalan sikap menolak ajakan maupun tawaran makanan dari orang lain yang tidak dikenal


Sedangkan untuk siswa SD/MI dan sederajat, pendidikan bela negara disampaikan selama lima hari dengan jumlah 26 jam pelajaran masing-masing selama 30 menit. Penyampaian materi bela negara dirancang disampaikan di Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau pada kegiatan ekstra kurikuler.


Untuk siswa SD, materi dasar mulai masuk ke pengenalan sejarah perjuangan bangsa mulai dari perang Hindia Belanda, pengenalan tokoh-tokoh pejuang bangsa, hingga pengenalan museum perjuangan. Siswa SD juga dikenalkan tentang ancaman nasional seperti narkoba, perkelahian pelajar hingga pornografi.


Kurikulum bela negara juga mengajarkan siswa SD mengenai nilai-nilai bela negara seperti:

a. mencintai bahasa dan budaya Indonesia

b. mencintai produk dalam negeri

c. menanamkan cinta perdamaian

d. mencintai sesama manusia

e. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

f. berani membela kebenaran dan keadilan

g. menunjukkan rasa persatuan

h. suka menolong

i. tidak boros dan bergaya hidup mewah.

j. tidak merugikan kepentingan umum.

k. mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

l. menanamkan rasa persahabatan dan gotong royong.

m. penjabaran nilai-nilai 5 sila Pancasila

n. mengetaui secara terbatas nilai-nilai rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara


Siswa SD juga dikenalkan kemampuan awal bela negara seperti aturan baris-berbaris, sikap sempurna dan sikap istirahat, contoh penghormatan dalam baris-berbaris, pengenalan tata upacara, pertolongan pertama lapangan (longmalap), hingga prinsip-prinsip kebhinnekaan dan adat istiadat.


Siswa SD juga dikenalkan materi terbatas mengenai Badan Pengumpul Keterangan (Bapulket) seperti cara memperoleh informasi dengan mendengar, melihat dan mengamati, hingga cara melaporkan informasi.


Pada siswa SMP, materi Diklat Bela Negara dirancang selama untuk kegiatan lima hari, selama 30 jam pelajaran masing-masing 40 menit. Materi ini disiapkan untuk disampaikan pada saat pengenalan sekolah bagi siswa baru SMP.


Sama seperti pada materi tingkat SD, materi untuk siswa SMP juga menekankan agar siswa mengerti tentang nilai-nilai kebangsaan dari empat konsensus dasar negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika). Termasuk juga sejarah perjuangan bangsa, bahaya narkoba dan perkelahian antarpelajar, dan sebagainya.


Siswa SMP juga diajarkan materi nilai-nilai bela negara pengembangan dari materi untuk siswa SD.


Pada pendidikan bela negara untuk siswa SMA, kurikulum dirancang untuk lima hari yang memakan waktu 44 jam pelajaran, masing-masing 45 menit. Pada siswa SMA, pendidikan bela negara juga mengenalkan materi mengenai bahaya dan pencegahan ancaman seperti terorisme, radikalisme dan konflik sosial. Siswa juga diajarkan cara deteksi dini dan cara pelaporan informasi mengenai ancaman-ancaman sosial.


Selain lima nilai-nilai bela negara seperti yang disampaikan pada siswa SMP, untuk siswa SMA juga diajarkan tahapan kemampuan awal bela negara lainnya seperti penanggulangan bencana alam.


Perbedaan pada Diklat Bela Negara tingkat SMA adalah, pada tahap ini akan ada evaluasi terhadap subyek pembinaan kepribadian peserta diklat, terkait ada tidaknya perubahan perilaku. Mulai dari integritas, etika, kedisiplinan, kejujuran, keberanian dan kerjasama.


Untuk mahasiswa perguruan tinggi, Badiklat Kemenhan merancang kurikulum bela negara untuk masa lima hari, yang dilaksanakan dalam 50 jam masing-masing 45 menit. Diklat bela negara dilakukan saat masa orientasi mahasiswa baru. Namun materinya lebih dalam. Misalnya, pada materi bidang studi dasar. Selain materi empat pilar kebangsaan, mahasiswa juga diberikan materi mengenai perkembangan strategis nasional, regional dan global, serta ancaman terhadap NKRI.


Mahasiswa juga diajarkan mengenai kepemimpinan yang berwawaskan bela negara, termasuk kepemimpinan negarawan dalam mengatasi masalah kebangsaan. Mahasiswa juga diberikan wawasan mengenai prinsip-prinsip negara hukum dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.


"Tidak ada bongkar pasang senjata di kurikulum itu. Pertahanan itu kan ada dua, pertahanan militer dan nirmiliter. Bela negara itu nirmiliter. Jadi membentengi sifat nasionalisme. Tapi dia juga siap untuk dijadikan militer, karena sudah punya basic kedisiplinan. Tapi itu ada aturannya lagi. Tidak serta-merta setelah ikut bela negara, lalu panggul senjata," kata Timbul Siahaan kepada KBR.

 

  • bela negara
  • diklat bela negara
  • Kementerian Pertahanan
  • Kemenhan
  • TNI
  • FPI
  • radikalisme
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!