BERITA

Indonesia Dorong ASEAN Buat Aturan Perlindungan Pekerja Migran

Indonesia Dorong ASEAN Buat Aturan Perlindungan Pekerja Migran

KBR, New York - Pemerintah Indonesia mendorong negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) membuat aturan yang mengikat untuk melindungi pekerja migran.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan aturan itu diperlukan sebab selama ini banyak kasus pekerja migran yang tidak selesai.


Kata Retno, aturan mengikat ini masih digodok bersama sembilan negara ASEAN lainnya.


"Masih ada beberapa perbedaan pandangan di dalam ASEAN. Tapi Indonesia akan secara konsisten terus menyuarakan pentingnya legally binding instrument untuk melindungi hak-hak pekerja migran," kata Retno Marsudi di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (29/9) pagi waktu setempat.


Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) memiliki jutaan pekerja migran yang berasal dari dalam kawasan.


Negara seperti Indonesia dan Filipina banyak mengirimkan tenaga kerja ke negara lain seperti Singapura dan Malaysia. Beberapa di antara mereka dilanggar hak-haknya seperti tidak mendapat cuti atau mendapat kekerasan.


ASEAN telah memiliki beberapa perjanjian untuk melindungi pekerja migran pada 2004 dan 2007. Namun aturan itu tidak mengikat negara-negara dan tidak bisa memberikan hukuman kepada negara yang melanggar.


Editor: Agus Luqman 

  • ASEAN
  • Asia Tenggara
  • menteri luar negeri
  • Retno Marsudi
  • Buruh migran
  • pekerja migran
  • perlindungan buruh migran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!