BERITA

Putusan Hakim Atas Dua Wartawan Reuters Ditunda

Putusan Hakim Atas Dua Wartawan Reuters  Ditunda
Foto: BBC.com

KBR, Jakarta - Pengadilan di Myanmar telah menunda putusan hakim terhadap dua wartawan Reuters, bernama Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28). Keduanya dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara saat menyelidiki kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Mereka dituntut 14 tahun penjara.

Penundaan putusan terjadi karena hakim yang menangani kasus tersebut dikabarkan sedang tidak sehat, sehingga putusan akan ditunda hingga Senin (3/9/2018) mendatang.

"Apapun yang mereka putuskan untuk kami, kami tidak akan takut," kata Wa Lone saat meninggalkan gedung pengadilan seperti dilansir dari bbc.com (27/8/2018).

Putusan itu muncul setahun setelah terjadi krisis berkepanjangan di negara bagian Rakhine, Myanmar. Saat itu kelompok militan Rohingya melancarkan serangan mematikan terhadap pos polisi. Militer Myanmar menanggapinya dengan operasi mematikan berskala besar terhadap Rohingya. Menurut PBB, operasi tersebut dimaksudkan untuk mengusir etnis Rohingya keluar dari Myanmar untuk selamanya.

Pada saat itu, akses media ke Rakhine dikontrol ketat oleh pemerintah sehingga sulit untuk mendapatkan berita dari wilayah tersebut. Namun, Wa Lonedan dan Kyaw Soe Oo berhasil mengumpulkan bukti tentang eksekusi 10 orang di desa Inn Din di Rakhine utara pada 2 September 2017.

Kemudian, pada 12 Desember 2017 lalu, dua petugas polisi mengundang para wartawan untuk makan malam bersama. Polisi tersebut menyerahkan dokumen tentang pembantaian tersebut kepada Wa Lone dan Kyaw Soe. Ketika meninggalkan restoran, Wa Lone dan Kyaw Soe ditangkap.

Para wartawan berpendapat bahwa Wa Lone dan Kyaw Soe dijebak oleh polisi saat melaporkan tindakan brutal Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

"Kami tidak salah dan hal-hal yang dituduhkan oleh jaksa tidak berdasar," kata Wa Lone di pengadilan. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Militer Myanmar
  • Rohingya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!