BERITA

Arbitrase Internasional Segera Putuskan Sengketa Laut Cina Selatan

Arbitrase Internasional Segera Putuskan Sengketa Laut Cina Selatan

KBR - Sengketa perbatasan wilayah di Laut Cina Selatan, antara Tiongkok dengan Filipina akan segera memasuki babak akhir. Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag Belanda akan menjatuhkan putusan terhadap gugatan yang diajukan Filipina pada 12 Juli mendatang.

Filipina menggugat ke pengadilan internasional, terkait klaim Tiongkok pada sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan, terutama di sebelah barat negara Filipina.


Filipina menolak klaim teritorial wilayah Cina mengatasnamakan Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang menerobos wilayah negara lain seperti Vietnam Malaysia Brunei dan Taiwan.


Apapun keputusan arbitrase internasional dianggap akan bisa memicu tingkat ketegangan di wilayah perbatasan di utara Indonesia itu. Keputusan pengadilan lebih dulu dikirimkan melalui surat elektronik ke dua pihak yang bertikai, selanjutnya dibuka ke media dan diunggah ke situs pengadilan internasional.


Persidangan itu sudah memakan waktu tiga tahun dan menghadirkan barang bukti setebal 4000 halaman. Persidangan berlangsung alot dan kerap diwarnai kemarahan dari pemerintah Cina di Beijing.


Cina mengklaim hampir sebagian besar perairan di negara tetangga, mencapai 90 persen perairan Laut Cina Selatan berdasarkan aturan 'nine dash line' yang dikeluarkan 1940.


Sejumlah negara memprotes klaim Cina, termasuk Filipina yang kemudian maju ke pengadilan internasional, karena menganggap aturan 'nine dash line' dianggap tidak punya dasar hukum internasional. Filipina menyebut Cina melanggar UN Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) karena melarang negara itu mencari ikan di daerah zona ekonomi eksklusif (ZEE).


Filipina pun meminta pengadilan internasional menengahi hal itu. Namun Cina menolak hadir dan menganggap pengadilan internasional tidak punya yuridiksi mengadili hal itu. Cina menganggap langkah Filipina menggugat ke pengadilan itu melanggar hukum internasional.


Media resmi Tiongkok, Xinhua menulis, pengadilan internasional justru perbuatan penghinaan terhadap hukum. Xinhua juga menyebut, langkah Filipina itu bisa memicu chaos.


Media di Cina, CCTV mewawancara seorang pakar sejarah dari Austria, Padraig Lysaght yang mengatakan, putusan arbitrase tidak mengikat. "Prinsip hukum internasional adalah semua pihak harus menerima arbitrase."


Straits Times menulis, berdasarkan analisa Hugh White, guru besar kajian strategis dari Australian National University di Canberra, ada dua skenario yang muncul: Cina mengabaikan putusan arbitrase dan terus melakukan langkah-langkah seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

Skenario kedua, Cina marah atas putusan arbitrase dan meningkatkan ketegangan di kawasan konflik untuk menggertak Amerika Serikat dan sekutunya.


"Di skenario kedua, mungkin Cina akan mengumumkan penerapan Laut Cina Selatan dalam status Zona Identifikasi Angkatan Udara mereka, sama seperti yang pernah dilakukan di Laut Cina Timur pada 2003," kata Hugh White.


"Beijing sudah menolak mengakui yuridiksi pengadilan arbitrase, menolak ikut dalam sidang, dan berkali-kali menyatakan akan mengabaikan temuan pengadilan," kata lanjutnya.


Sumber: AFP/Reuters/CCTV/Straits Times 

  • Laut Cina Selatan
  • Tiongkok
  • Nine Dash Line
  • sengketa perbatasan
  • internasional
  • Asia
  • Beijing
  • arbitrase

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!