BERITA
Diskriminasi Jilbab, Mahkamah Agung AS Menangkan Gugatan Samantha Elauf
"Pengadilan dalam putusannya mengabulkan tuntutan US Equal Employment Opportunity Commission (EEOC)"
KBR - Melalui pemungutan suara terbanyak atau voting, Mahkamah Agung
Amerika Serikat memutuskan untuk mendukung Samantha Elauf, seorang
perempuan muslim yang ditolak bekerja di Abercrombie & Fitch
lantaran mengenakan jilbab dengan alasan agama. Menurut CNN, masalah itu
dimulai pada 2008 lalu.
Pengadilan dalam putusannya mengabulkan
tuntutan US Equal Employment Opportunity Commission (EEOC), badan
federal yang menggugat perusahaan tersebut atas nama Samantha Elauf.
Sebelumnya, Elauf yang saat itu berusia 17 mengikuti wawancara pekerjaan
di Asebuah toko di Negara Bagian Oklahoma dengan asisten manajer,
Heather Cooke. Cooke dalam wawancara itu, membahas kebijakan perusahaan
yang melarang karyawannya memakai terlalu banyak make up, pakaian hitam
atau cat kuku.
Jilbab yang dikenakan Elauf dengan alasan agama memang tidak tercantum
di dalam peraturan, namun ternyata aturan itu menyebutkan larangan
karyawan memakai topi atau jenis penutup kepala lainnya. Perusahaan
membantah menolak Elauf karena dia berjilbab. Namun mereka menyebut gaya
berpakaiannya tidak sesuai dengan aturan perusahaan.
Dasar hakim
memenangkan Elauf adalah Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 yang
melarang diskriminasi kerja berdasarkan keyakinan dan praktek keagamaan.
Tak dijelaskan apa kompensasi yang diterima Elauf setelah gugatannya
dimenangkan hakim. (CNN)
Editor: Damar Fery Ardiyan
- Diskriminasi
- Kasus
- Menang
- Amerika Serikat
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!