BERITA
Berkewarganegaraan Ganda, Jerman Tangkap Jurnalis Al Jazeera
KBR - Seorang wartawan senior jaringan televisi al-Jazeera ditangkap di
Jerman atas permintaan pemerintah Mesir. Seorang perwira polisi Jerman
mengatakan, pihak berwenang Mesir telah menerbitkan surat perintah
penangkapan internasional terhadap laki-laki yang diketahui bernama
Mansur itu. Tahun lalu, sebuah pengadilan di Kairo menjatuhkan hukuman
15 tahun penjara kepada Mansur dengan dakwaan telah melakukan
penyiksaan.
Terkait hal itu, Al Jazeera mengeluarkan pernyataan, surat
penangkapan dari Mesir sudah ditolak Interpol, karena tidak memenuhi
ketentuan jaringan polisi internasional itu. Selain itu, Al-Jazeera juga
menegaskan, tudingan terhadap Mansur, yang berkewarganegaraan ganda Mesir dan
Inggris, merupakan hal yang konyol dan salah.
Hubungan Mesir dan
Qatar, tempat al-Jazeera didirikan, menegang akibat dukungan Qatar
terhadap Ihwanul Muslimin di Mesir.
Pada tahun 2013, tiga wartawan al-Jazeera, termasuk wartawan Australia Peter Greste, ditahan dengan tuduhan mendukung Ihwanul Muslimin. Greste ditahan setahun sebelum dideportasi ke Australia. Sementara dua lagi, warga Kanada Mohamed Fahmy dan warga Mesir Baher Mohamed, dilepaskan dengan jaminan bulan Februari lalu, dan sidang pengadilan bagi mereka masih tertunda. (BBC)
Editor: Quinawaty Pasaribu
- wartawan Al Jazeera
- Penangkapan wartawan
- pemerintah Mesir
- Mansur
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!