BERITA

Melecehkan 26 Murid, Guru Asal Cina Dihukum Mati

"Pelaku mengincar murid dari umur empat sampai 11 tahun untuk dijadikan korban."

Ilustrasi Foto: Antara
Ilustrasi Foto: Antara

KBR - Republik Rakyat Tiongkok menghukum mati seorang guru SD karena terbukti memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap 26 anak perempuan. Pria yang bernama Li Jishun tersebut telah melakukan kejahatannya pada tahun 2011 dan 2012 di sebuah sekolah desa di Provinsi Gansu.

Seperti dikutip dari BBC, dikabarkan Li memerkosa 21 korbannya yang juga merupakan muridnya dan melakukan pelecehan seksual lima orang lainnya di ruang kelas, asrama dan hutan di sekeliling desa kota Wushan. Pelaku mengincar murid dari umur empat sampai 11 tahun untuk dijadikan korban. Pengadilan setempat menyatakan Li sebagai ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu pengadilan tinggi rakyat memandang Li patut dieksekusi mati.

Mahkamah Agung Rakyat (SPC) menyatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak kecil meningkat dalam beberapa tahun belakangan. Sebanyak 7.145 kasus ditangani oleh pengadilan di seluruh negeri tersebut dari 2012 sampai 2014. 

Editor: Malika

  • Republik Rakyat Tiongkok
  • pemerkosaan
  • pelecehan seksual anak
  • Li Jishun
  • kejahatan seksual anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!