HEADLINE

Australia, Prancis dan Uni Eropa Mohon Presiden Ampuni Para Terpidana Mati

"Pemerintah Australia, Prancis dan Uni Eropa memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi yang telah direncanakan."

Eli Kamilah

Australia, Prancis dan Uni Eropa Mohon Presiden Ampuni Para Terpidana Mati
Presiden Joko Widodo (Foto: Antara)

KBR- Pemerintah Australia, Prancis dan Uni Eropa memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi yang telah direncanakan. Mereka menilai tidaklah terlambat untuk berubah pikiran. Mereka berharap Indonesia dapat mengampuni sepuluh tahanan yang akan dieksekusi.

Berdasar siaran pers yang diterima KBR, mereka menilai pengampunan dan rehabilitasi adalah suatu hal yang fundamental bagi sistem peradilan Indonesia, sama seperti sistem negara mereka. Mereka meminta Indonesia juga merefleksikan dampaknya terhadap posisi negara dalam dunia global dan reputasi internasional.


Mereka mendukung upaya Indonesia untuk memperoleh pengampunan bagi warganya di luar negeri. Menurut mereka, menghentikan eksekusi ini akan membantu upaya tersebut. Ujarnya, Sekretaris Jenderal PBB, juga menyerukan kepada Indonesia untuk menahan diri dari melaksanakan eksekusi dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mempertimbangkan deklarasi moratorium atas hukuman mati di negaranya.


Siaran pers itu juga menyebutkan menghormati sepenuhnya kedaulatan Indonesia. Meski begitu mereka sangat menentang hukuman mati. Ujarnya, eksekusi tersebut tidak akan memberikan efek jera bagi perdagangan narkoba atau menghentikan yang lain dari menjadi korban akan penyalahgunaan narkoba.

"Untuk mengeksekusi para tahanan ini sekarang tidak akan mencapai apa-apa," tutup siaran pers itu.

Editor: Dimas Rizky 

  • hukum
  • hukuman mati
  • narkoba
  • eksekusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!