BERITA

Wali Kota Bogor: Pembagian Lahan untuk GKI Yasmin dan Masjid Solusi Terbaik

Wali Kota Bogor: Pembagian Lahan untuk GKI Yasmin dan Masjid Solusi Terbaik
Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi menggelar ibadah perayaan Natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/12/2017). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya Sugiharto optimistis jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin akan bisa beribadah di gerejanya sendiri pada Natal tahun depan. 

Bima mengatakan, saat ini Pemkot Bogor telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gereja dan masjid, yang pembagiannya juga melibatkan jamaah masjid dan GKI Pengadilan---induk dari jemaat GKI wilayah Bogor.

Menurut Bima, saat ini tim dari berbagai kelompok tersebut tengah merumuskan cara pembagian lahan untuk masjid dan gereja.

"Ini sudah langkah maju. Pembahasan pertama tentang konsep umum berbagi lahan yang diusulkan pemerintah kota. Itu dulu. Pertemuan berikutnya, setelah tahun baru akan maju ke konsep yang lebih teknis. Kalau dibagi dua, masjid dan gereja punya siapa? Teknisnya bagaimana?" kata Bima Arya kepada KBR, Senin (25/12/2017).

Bima Arya optimistis akan ada penyelesaian masalah bagi jemaat GKI Yasmin yang saat ini belum bisa beribadat di gereja sendiri. 

"Apapun itu, berpulang ke tim itu,"  kata Bima.

Bima mengatakan, pembagian lahan untuk gereja dan masjid merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik dan penyegelan yang terjadi.

Bima mengklaim telah mampu mengumpulkan perwakilan dari jamaah masjid, GKI Yasmin, dan GKI Pengadilan untuk berunding membahas pembagian lahan. 

Menurutnya, diskusi langsung oleh majelis itu akan menghasilkan pembagian lahan yang adil, sehingga nantinya bangunan gereja dan masjid akan berdiri berdampingan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/jemaat_gki_yasmin_tagih_konsep_bima_arya_soal_gereja_dan_masjid/88290.html">Jemaat GKI Yasmin Tagih Konsep Bima Arya Soal Gereja dan Masjid</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/wali_kota_bogor__semoga_masalah_gki_yasmin_segera_mendapat_penyelesaian/94140.html">Wali Kota Bogor: Semoga Masalah GKI Yasmin Segera Mendapat Penyelesaian</a> </b><br>
    

red

Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi menggelar ibadah perayaan natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/12/2017). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan) 

Kisruh

GKI Yasmin berlokasi di Perumahan Taman Yasmin, Bogor. Meski gereja itu sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 2006, sekelompok orang mempersoalkan izin pendirian gereja. 

Atas tekanan dari kelompok warga itu, Pemerintah Kota Bogor---ketika itu di bawah Wali Kota Diani Budiarto---menyegel dan membekukan IMB GKI Yasmin pada 2008.

Pengelola GKI Yasmin menggugat pembekuan IMB itu, dan memenangkan semua gugatan mereka baik di tingkat Pengadilan Negeri Bogor, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta hingga Mahkamah Agung. Pengadilan memerintahkan Pemerintah Kota Bogor mencabut surat pembekuan IMB. 

Meski begitu penyegelan tetap jalan terus, hingga jemaat GKI Yasmin beribadat di trotoar jalan.

Pada 2011 Wali Kota Bogor Diani Budiarto mengeluarkan surat berisi pencabutan IMB GKI Yasmin dengan alasan adanya putusan Pengadilan Negeri Bogor yang menyatakan ada pemalsuan tanda tangan warga dalam pengurusan IMB GKI Yasmin. 

Pencabutan IMB GKI Yasmin menjadi perhatian lembaga Ombudsman RI, hingga Ombudsman mengeluarkan rekomendasi yang berisi adanya penyimpangan praktik maladministrasi dari pemerintah Kota Bogor.

Semenjak 2012, jemaat GKI Yasmin menggelar ibadah Natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta. 

Hingga jabatan Wali Kota Bogor berganti dari Diani Budiarto ke Bima Arya Sugiharto pada 2014, polemik pendirian gereja GKI Yasmin masih belum tuntas.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/gki_yasmin__walikota_tawarkan_konsep_masjid_dan_gereja_berdampingan/87748.html">GKI Yasmin: Walikota Tawarkan Konsep Masjid dan Gereja Berdampingan</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2016/jemaat_gki_yasmin_tagih_ketegasan_jokowi/79749.html">Jemaat GKI Yasmin Tagih Ketegasan Jokowi</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • GKI Yasmin Bogor
  • Wali Kota Bogor
  • Bima Arya Sugiharto
  • penyegelan gereja
  • penolakan gereja
  • kelompok garis keras

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Tom sagala5 years ago

    Validkah ada pemalsuan tanda tangan?