BERITA

Rusunawa Pertama di Banyuwangi, Sewa Hanya Rp100 Ribu per Bulan

Rusunawa Pertama di Banyuwangi, Sewa Hanya Rp100 Ribu per Bulan

KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur tahun ini menyelesaikan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) setinggi lima lantai. 

Rusunawa tersebut telah diresmikan Bupati Banyuwangi Azwar Anas pada Kamis, 28 Desember 2017 dan siap digunakan.

Rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro itu menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp25 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, Ikrori Hudanto mengatakan rusunawa itu dibangun  di atas lahan seluas satu hektar yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Kini, rusun ini bisa disewa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu berpenghasilan 30 persen dari Upah Minimum Regional (UMR) Jawa Timur.

Ikrori mengatakan dari lima lantai yang dibangun, satu lantai terbawah dikhususkan untuk penghuni disabilitas dan warga lanjut usia (lansia). Sedangkan empat lantai di atasnya untuk masyarakat umum. Biaya sewa bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.

"Lantai pertama Rp200 ribu, lantai dua Rp175 ribu, lantai tiga Rp150 ribu, lantai empat Rp125 ribu dan lantai lima Rp100 ribu per bulan. Kita ikat degan perjanjian sewa selama tiga tahun. Setelah itu, ketika penghuni ini mudah-mudahan menjadi orang kaya, disilakan untu keluar. Kalau mereka tetap berpenghasilan rendah ya tetap bisa tinggal. Nanti yang lain-lain yang belum masuk ada daftar tunggu," kata Ikrori Hudanto, di Banyuwangi, Jumat (29/12/2017).

Rusunawa itu terdiri dari dua bangunan, dengan daya tampung 198 keluarga. Masing-masing kamar di rumah susun berukuran setara dengan rumah tipe 36, dengan ruang tamu, ruang utama, ruang keluarga, dapur, kamar mandi dan toilet.

Rusunawa Klatak juga dilengkapi ruang terbuka hijau dan fasilitas lainya. Ikrori mengatakan Rusunawa Klatak merupakan hunian rusun pertama di Banyuwangi.

Bangunan blok Rusunawa sebetulnya sudah selesai dibangun pada 2014, namun Pemerintah Kabupaten harus melengkapi dengan sarana-prasarana penunjang seperti jalan, air bersih, listrik hingga tempat parkir.

Saat ini sudah ada 107 pemohon yang ingin menyewa Rusunawa Klatak. Dinas Perumahan kini menyeleksi masyarakat yang berhak tinggal di rusun tersebut, aar penghuninya benar-benar sesuai dengan kriteria berpenghasilan rendah.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • rusunawa
  • rumah susun sewa
  • Kaum Difabel
  • warga lansia
  • lanjut usia
  • Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
  • perumahan untuk warga miskin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!