BERITA

LSM Kontras: Indikasi Keterlibatan Aparat dalam Kasus La Gode Kian Menguat

LSM Kontras: Indikasi Keterlibatan Aparat dalam Kasus La Gode Kian Menguat

KBR, Jakarta - Indikasi keterlibatan tentara dalam kasus tewasnya La Gode, semakin menguat. Menurut LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ada belasan saksi yang mengaku melihat penganiayaan itu.

La Gode merupakan warga Maluku Utara yang ditangkap polisi karena diduga mencuri singkong, pada 10 Oktober 2017. Polisi kemudian menyerahkannya ke Pos Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawah (Satgas Pamrahwan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, dengan alasan polisi tidak memiliki ruang tahanan. La Gode tewas dekat Pos Satgas pada 24 Oktober 2017.

Kepala Divisi Pembela HAM LSM Kontras, Arief Nurfikri mengatakan ada belasan saksi kunci yang mengaku melihat penganiayaan yang dilakukan Anggota Satgas terhadap La Gode. Belasan saksi itu, kata Arief, juga telah diminta keterangannya oleh Polisi Militer (POM) TNI.

"Ternyata memang banyak saksi yang melihat peristiwa penyiksaan terhadap La Gode. Kalau sebelumnya pihak Denpom Ternate menyatakan tidak ada keterlibatan anggotanya, itu terbantahkan. Saya mendapatkan informasi dari teman-teman yang mendampingi saksi-saksi, ternyata penyiksaan itu juga dilihat oleh hampir sebagian masyarakat yang pada saat itu datang memberi keterangan ke Denpom Ternate," kata Arief kepada KBR, melalui sambungan telepon, Minggu (17/12/2017).

Arief meminta agar Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI mengungkapkan hasil penyelidikan mereka secara transparan. Arief mengatakan bila indikasi keterlibatan aparat terbukti maka proses penyelidikan bisa berlanjut ke sidang militer atau pengadilan umum.

Selain itu, lanjut Arief, saat ini LSM Kontras juga masih menunggu hasil otopsi terhadap jasad La Gode yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah Maluku Utara. Otopsi tersebut telah rampung pada Kamis, pekan lalu.

Baca juga:

Komnas HAM Tunggu Laporan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim masih menunggu laporan mengenai peristiwa tewasnya La Gode, warga Maluku Utara. 

Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan Komnas HAM telah meminta laporan kepada sejumlah instansi seperti TNI, Kepolisian dan juga pemerintah daerah setempat.

"Tempo hari begitu dapat laporan soal peristiwa La Gode, saya sudah minta staf untuk mengecek perkembangannya seperti apa. Kami juga sudah meminta laporan dari pihak terkait. Tapi sampai sekarang, laporan itu belum diserahkan," kata Amiruddin kepada KBR, pada 10 Desember 2017 lalu.

Amiruddin mengatakan Komnas HAM banyak menerima laporan serupa dengan yang dialami La Gode. Untuk itu, kata Amiruddin, butuh rekomendasi yang sifatnya komprehensif, sehingga tidak terjadi lagi di wilayah lain.

"Kami butuh mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya supaya bisa menyusun rekomendasi terhadap setiap permasalahan serupa," kata dia.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih melanjutkan pemberian perlindungan fisik kepada istri dan keluarga La Gode.

LPSK juga memberikan perlindungan kepada saksi mata yang melihat langsung kejadian penyiksaan terhadap La Gode. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan paripurna.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • penganiayaan La Gode
  • kasus La Gode
  • La Gode
  • TNI La Gode
  • penganiayaan TNI
  • penganiayaan warga sipil
  • penganiayaan aparat
  • aparat penganiayaan warga
  • penganiayaan oleh TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!