BERITA

LPSK: Korban Kekerasan Seksual oleh 13 Pria di Bengkulu Utara, Diintimidasi

LPSK: Korban Kekerasan Seksual oleh 13 Pria di Bengkulu Utara, Diintimidasi

KBR, Bengkulu Utara- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut korban kekerasan seksual dibawah umur yang terjadi beberapa bulan lalu di Bengkulu Utara, mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Korban yang berusia 14 tahun, mendapat kekerasan seksual oleh 13 pria, dimana beberapa pelaku diantaranya juga masih dibawah umur.

Salah satu anggota investigasi LPSK, Askari Razak, mengatakan hal itu diketahui setelah tim turun ke lapangan. Kata dia, informasi adanya intimidasi itu, mereka terima dari Lembaga Pendidikan Anak dan Perempuan PUPA Bengkulu.


"Tim investigasi kita baru pulang dari Bengkulu Utara. Berdasar fakta lapangan dan hasil investigasi, kita menemukan bahwa korban diintimidasi oleh keluarga pelaku," kata Askari kepada KBR Jumat (29/12/2017).


Askari Razak menambahkan, saat ini tim tengah menyelesaikan laporan dari lapangan. Selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan LPSK untuk menimbang perlu tidaknya diberikan perlindungan terhadap korban.


"Risalah (laporan lapangan-red) -nya sudah selesai. Tinggal rapat paripurna di tingkat pimpinan LPSK. Kita optimis bahwa berdasarkan risalah tersebut pimpinan akan menyetujui untuk melakukan perlindungan terhadap korban di Bengkulu Utara," ujarnya.


Dia menjelaskan, apabila disetujui nantinya pihaknya akan menurunkan tim ke Bengkulu Utara dan melakukan pendampingan terhadap korban hingga kondisinya pulih 100 persen.


Saat ini kasus tersebut sudah naik ke meja hijau. Para pelaku dikenakan undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun bagi pelaku anak dan 20 tahun bagi pelaku dewasa.

Editor: Dimas Rizky 

  • kekerasan seksual
  • bengkulu utara
  • LPSK
  • korban kekerasan seksual
  • kejahatan seksual
  • pelecehan seksual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!