HEADLINE

LBH: Warga Kampung Baru Dadap Dihadang Aparat Sebelum Bertemu KASAD Mulyono

LBH: Warga Kampung Baru Dadap Dihadang Aparat Sebelum Bertemu KASAD Mulyono

KBR, Jakarta - Warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang yang berencana mengadukan Dandim 0506 kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono dikabarkan dicegat sejumlah anggota Polisi dan TNI. 

Pengaduan tersebut terkait pengerahan pasukan tentara bersenjata ke pemukiman nelayan Kampung Baru Dadap sejak 15 Desember 2017. 

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora menuturkan bahwa penghadangan ini dilakukan mulai Kantor LBH Jakarta dan Stasiun Gambir.  

"Warga yang ingin mengadu dihadang di LBH dan stasiun Gambir agar tidak mengadu ke KSAD dan POM TNI," kata Nelson kepada KBR, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/12/17).

red

red

Karena penghadangan itu, rencana pengaduan nelayan Kampung Baru Dadap batal digelar. Acara diganti dengan dialog antara warga  dengan Danrem dan Danramil setempat di Kantor LBH Jakarta. Dialog rencananya digelar siang ini mulai pukul 14.00 WIB. 

"Rencana pengaduan hari ini ke KSAD dan POM TNI AD berubah menjadi dialog dengan Danrem dan Danramil di LBH," ujarnya.

Nelson menambahkan, kehadiran tentara di pemukiman Kampung Baru Dadap ditengarai untuk mengamankan pembangunan rumah susun yang disusun Pemerintah Daerah Tangerang, juga proyek jembatan reklamasi yang menghubungkan Pulau C dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). 

Proyek ini yang kemudian ditolak nelayan. Warga menilai dua proyek tersebut tak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) dan tak melibatkan partisipasi warga.  

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • TNI Polri
  • Warga Kampung Dadap
  • LBH

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!