HEADLINE

Lahan Gereja Dibagi untuk Masjid, GKI Yasmin: Pembagian Terserah Wali Kota Bogor

Lahan Gereja Dibagi untuk Masjid, GKI Yasmin: Pembagian Terserah Wali Kota Bogor

KBR, Jakarta - Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor Jawa Barat memberikan wewenang sepenuhnya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto dalam wacana pembagian lahan gereja untuk pembangunan masjid, di Jalan KH. Abdullah bin Nuh Kavling 31 Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat. 

Lahan yang akan dibagikan seluas 1.721 meter persegi, milik Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GKI Wilayah Jawa Barat.

Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan BPMS GKI wilayah Jawa Barat sudah memberitahukan sikap tersebut kepada Bima.

"Jadi dari luas lahan 1.721 meter persegi itu, nanti Bima Arya yang akan memutuskan persentasenya. Saya kira Wali Kota nggak akan mungkinlah memutuskan secara gegabah soal itu. Terakhir ada pembicaraan apakah 50:50 persen pembagiannya, atau 60:40 persen---60 persen untuk gereja dan 40 persen untuk masjid. Itu kami serahkan sepenuhnya pada Bima Arya dan kami yakin dia akan memutuskan secara bijak," kata Bona Sigalingging kepada KBR melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2017).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/wali_kota_bogor__pembagian_lahan_untuk_gki_yasmin_dan_masjid_solusi_terbaik/94158.html">Wali Kota Bogor: Pembagian Lahan untuk GKI Yasmin dan Masjid Solusi Terbaik</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/jemaat_gki_yasmin_tagih_konsep_bima_arya_soal_gereja_dan_masjid/88290.html">Jemaat GKI Yasmin Tagih Konsep Bima Arya Soal Gereja dan Masjid</a>&nbsp;  <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b><br>
    

Pembentukan tim

Bona mengaku ia terus berkomunikasi dengan Wali Kota Bima Arya untuk mengetahui progres pelaksanaan rencana tersebut. 

Perkembangan terakhir, kata Bona, Wali Kota Bima Arya sudah membentuk tim yang di dalamnya juga melibatkan BPMS GKI Jawa Barat dan GKI Yasmin. Bona berharap, pada awal 2018 mendatang tim tersebut sudah bisa merinci pembagian lahan gereja sehingga Bima bisa segera memutuskan.

BMPS GKI wilayah Jawa Barat, kata Bona, telah menyetujui gagasan Bima yang berniat membuka segel GKI Yasmin di Bogor. Pembukaan segel gereja tersebut sebagai legitimasi untuk proses renovasi. Namun syaratnya, Bima akan membangun masjid di sebagian lahan gereja, agar tidak ada perasaan iri dari kelompok yang selama ini menolak pembangunan gereja.

Bona mengklaim, sampai saat ini tidak ada jemaat yang keberatan atas gagasan Bima maupun keputusan BPMS GKI Jawa Barat. Yang terpenting, kata Bona, para jemaat GKI Yasmin kembali memiliki rumah ibadah.

Bila gereja dan masjid berdiri berdampingan, kata Bona, GKI Yasmin siap menyambut positif perbedaan kehidupan beragama. Dia juga tidak memandang keberagaman itu sebagai sebuah ancaman. 

Bona bahkan menegaskan, GKI Yasmin tidak akan meminta pengamanan khusus terkait teknis pelaksanaan peribadatan yang mungkin bakal terjadi secara bersamaan, baik di gereja dan di masjid.

"Di Indonesia banyak sekali kok yang hidup berdampingan seperti itu," kata Bona Sigalingging.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto optimistis wacana renovasi GKI Yasmin dan pembangunan masjid secara berdampingan bakal terwujud tahun depan. 

Saat ini, tim yang dibentuk Pemerintah Kota Bogor sedang merumuskan teknis implementasi rencana tersebut. Menurut Bima Arya, pembagian lahan untuk gereja dan masjid merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik dan penyegelan telah terjadi sejak tahun 2012.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/wali_kota_bogor__semoga_masalah_gki_yasmin_segera_mendapat_penyelesaian/94140.html">Wali Kota Bogor: Semoga Masalah GKI Yasmin Segera Mendapat Penyelesaian</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2016/jemaat_gki_yasmin_tagih_ketegasan_jokowi/79749.html">Jemaat GKI Yasmin Tagih Ketegasan Jokowi</a>  &nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • GKI Yasmin Bogor
  • Wali Kota Bogor
  • Bima Arya Sugiharto
  • konflik pembangunan gereja
  • penolakan gereja
  • penyegelan gereja
  • penolakan pembangunan gereja

Komentar (7)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Tyo Buki6 years ago

    Yiah...ternyata penolakan selama ini ujung2nya cuma nyari pampasan lahan tho?

  • Julia6 years ago

    Mendukung sepenuhnya bila tanah ini menjadi ajang untuk belajar toleransi beragama. Kedua umat saling belajar agar dapat saling menghormati agama yg tidak dianutnya termasuk menghormati pemeluknya.

  • Linda Gultom6 years ago

    Klo boleh tau apa alasan grj di segel ? Bukankah putusan MA sdh final ?

  • ikut prihatin6 years ago

    Perlu diperhitungkan pembangunan gedung yang kedap suara.

  • Eko Teguh Paripurno6 years ago

    Kalau saja... Negara membeli semua tanah itu. Lantas membangu gereja dan masjid di atasnya. Kenapa tidak?

  • Gus Sadwin6 years ago

    Semoga masalah GKI Yasmin selesai dgn damai dan adil dibawah walikota bogor skrg spy jgn berlarut-larut masalahnya...

  • Aman Purba6 years ago

    Semua Sudah di tangan Hukum... Bila Hukum tak dijalankan sama saja.. Melanggar HUKUM itu sendiri Pesan saya : Alangkah baiknya Semua persoalan ini Bpk Presiden Sendiri yg Menangani.. dikarenakan ada jejak Perbedaan Pendapat dr Semua Pihak.. Bahwa Ke Absahan itu ada pd Pihak yg Sah.. Mengapa dibagi ??? tak masalah utk dibagi... Tapi jng diperlambat Prosesnya.. Sama sama Ingat saja.. Berhubung itu semua perihal Ibadah.. HUKUM TUHAN pasti Berlaku..