BERITA

Ketua MK Minta Isu 'Lobi DPR di Hotel' Tak Diperpanjang

Ketua MK Minta Isu 'Lobi DPR di Hotel' Tak Diperpanjang

KBR, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta isu adanya lobi politik terkait pencalonan kembali dirinya sebagai hakim konstitusi tidak diperpanjang. 

Ia mengatakan, seluruh proses perpanjangan masa jabatan dirinya sebagai hakim konstitusi sudah atas sepengetahuan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi.

"Enggak ada lobi-lobi, sudah dibantah sama Komisi III. Saya tidak perlu memperpanjang. Kemarin sudah saya sampaikan tidak ada lobi-lobi," kata Arief di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/17).

Arief mengklaim proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR sudah sesuai peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, kata Arief, pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR di Hotel Ayana MidPlaza Jakarta yang membahas rencana perpanjangan masa jabatan dirinya sebagai hakim konstitusi juga berdasarkan undangan resmi.

"Saya diundang secara resmi oleh Komisi III dan saya datang sudah seizin Dewan Etik," kata Arief.

Rapat Komisi III DPR pada Rabu, 6 Desember 2017 telah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Arief Hidayat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil setelah Komisi yang membidangi hukum itu melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief.

Keputusan itu didukung sembilan fraksi di Komisi III DPR, kecuali Fraksi Gerindra. Laporan hasil uji kepatutan tersebut kemudiah disahkan di sidang paripurna DPR, Kamis hari ini.

Baca juga:

Gerindra terima

Politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghormati keputusan Komisi III DPR untuk memperpanjang masa jabatan Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia mengatakan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK merupakan domain Komisi III.

Meski demikian, Fadli meminta semua pihak mengawasi kinerja Arief serta hakim konstitusi lainnya. Ia mengatakan, hakim konstitusi tidak boleh terlibat kegiatan politik, apalagi sampai mempengaruhi penanganan perkara di MK.

"Kami ingin hakim konstitusi ini benar-benar tidak berpolitik dalam mengambil keputusan. Karena keputusan MK ini keputusan tertinggi, final dan mengikat. Keputusan yang konstitusional ini membutuhkan hakim-hakim yang punya integritas, menjaga marwah konstitusi kita. Karena mereka sebagai penjaga akhir konstitusi kita," kata Fadli di Komplek Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Fadli mengatakan, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan terkait perpanjangan masa jabatan Arief sebagai hakim MK. Catatan-catatan itu telah disampaikan anggota Fraksi Gerindra yang berada di Komisi III. Namun ia enggan menjabarkan apa saja catatan tersebut.

"Saya kira catatan itu harus menjadi masukan supaya mereka dalam mengambil keputusan tidak didasarkan pada kepentingan sesaat ini," ujarnya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Arief Hidayat
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat
  • skandal lobi Arief Hidayat
  • Arief Hidayat MK
  • legalitas Pansus Angket KPK
  • uji materi UU MD3
  • koalisi masyarakat sipil
  • gugatan UU MD3

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!