BERITA

Kemendagri: TGUPP DKI Tidak Dicoret, Tapi....

"Kemendagri hanya menyarankan agar pembebanan anggaran untuk tim tersebut dialihkan dari APBD DKI ke anggaran biaya penunjang operasional gubernur, seperti di era gubernur sebelumnya."

Kemendagri: TGUPP DKI Tidak Dicoret, Tapi....
Ilustrasi. (Foto: kemendagri.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengklarifikasi berita mengenai pencoretan draf anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. 

Juru bicara Kementerian Arief M Edie menerangkan, kementeriannya hanya menyarankan agar pembebanan anggaran untuk tim tersebut dialihkan dari APBD DKI ke anggaran biaya penunjang operasional gubernur. Sebelumnya, tim tersebut dianggarkan di Biro Administrasi DKI.

Edie mengatakan beban anggaran dengan menggunakan biaya operasional gubernur juga pernah dilakukan oleh dua gubernur DKI sebelumnya, yakni Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ada beberapa anggaran yang kami sarankan untuk disesuaikan dengan ketentuan, hanya itu saja. Bukan dicoret. Pak Anies kan merekrut tenaga non-PNS, dan itu dianggarkan di Setda. Kami sarankan, kalau di eranya Pak Ahok dulu, tenaga non-PNS itu dibiayai dengan dana operasionalnya Pak Gubernur. Sehingga tidak mengganggu siklus keuangan. Sebab kalau di siklus keuangan, ketika merekrut tenaga di luar PNS, itu harus ada Pergub. Nanti dalam pergub itu juga ditentukan besaran gaji, itu tergantung Pak Anies," kata Arief M Edie kepada KBR, Senin (25/12/2017).

Arief menambahkan, saran tersebut merupakan hasil evaluasi dari Kemendagri terhadap Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dan saran sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Jumat pekan lalu mengatakan telah menerima lampiran evaluasi tersebut. Hanya saja ia mengaku heran lantaran Kemendagri dianggap telah mencoret TGUPP di eranya. 

Ia pun membandingkan dengan pemerintahan gubernur sebelumnya, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta
  • TGUPP DKI
  • tim ahli gubernur DKI
  • Tim Sukses Anies-Sandi
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!