BERITA

Kasus Novel Baswedan Tersendat? Polri: Kasus Pesawat MH17 Saja Belum Terpecahkan

Kasus Novel Baswedan Tersendat? Polri: Kasus Pesawat MH17 Saja Belum Terpecahkan

KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) mengakui masih belum menemukan dua orang pelaku penyerangan teror air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal mengklaim Polri telah mendapatkan kemajuan cukup pesat dalam menangani kasus Novel. 

Iqbal mengatakan Polri menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai sketsa yang dibuat maupun sketsa terduga pelaku yang sebelumnya sudah dipublikasikan pemerintah. 

Selain meminta bantuan masyarakat mencari dua orang yang diduga pelaku penyerangan Novel, kata Iqbal, Polri juga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri untuk mencari orang yang ada dalam sketsa tersebut. 

Hanya saja, kata Iqbal, hingga saat ini Kemendagri juga masih kesulitan dan belum menemukan adanya kemiripan sketsa dengan data warga yang ada pada mereka.

"Kami bekerja, menyidik terus di Dukcapil. Beberapa tim juga sudah dibentuk tapi kami belum menemukan terduganya. Kami tidak jalan di tempat bahkan kita sudah maju banyak," kata Iqbal, saat dihubungi KBR, Minggu (12/17/2017).

Iqbal mengklaim lamanya penyelesaian kasus teror Novel Baswedan bukan karena ada masalah dalam kinerja penyidik, melainkan karena memang Polri belum menemukan orang dengan wajah yang cocok dengan sketsa. 

Dengan kondisi itu, kata Iqbal, Polri belum bisa melakukan penyelidikan lanjutan sebelum mendapat identtas orang dalam sketsa tersebut. 

"Yang jelas kami sedang bekerja untuk mencari, bukan hanya menunggu. Tim sedang bekerja, tapi teknisnya kami tidak bisa buka disini," kata Iqbal. 

Iqbal membandingkan kasus Novel dengan kasus-kasus lain di tingkat internasional yang lama belum terpecahkan karena terkendala banyak hal.

"Kasus-kasus kejadian di Amerika, atau kasus hilangnya pesawat MH-17 itu sampai sekarang belum terpecahkan, apakah karena ledakan atau gimana. Padahal intelijen nasional sudah diturunkan semua, tapi belum juga terpecahkan juga. Jadi bersabarlah, kami terus bekerja," kata Iqbal.

Baca juga:

500 Laporan

Sebelumnya, Kabid Humas Mabes Polri Setyo Wasisto mengklaim Polri sudah menerima sekitar 500 laporan atau masukan dari masyarakat terkait pelaku penyiram Novel Baswedan. 

Namun, dari 500 masukan itu tidak ada satu pun yang bisa ditindaklanjuti. Setyo menilai, tidak ada penyebutan signifikan dari masukan masyarakat terhadap kemiripan sketsa yang dirilis Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 November 2017 lalu. 

"Kami mengharapkan masyarakat memberikan masukan kepada Polri. Sudah ada 500 lebih masukan, tetapi tidak ada yang signifikan mirip si ini atau si itu. Nggak ada. Kalau nggak ada, ya kami nggak bisa proses. Tetapi artinya kami tetap berproses," kata Setyo di Jakarta, Jumat (15/12/2017) lalu.

Setyo mengklaim pengungkapan pelaku penyiram Novel Baswedan tidak bisa diburu-buru. Meski sudah tiga buah sketsa pelaku dipublikasikan, dan sudah 248 hari sejak kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Polisi berdalih penanganan yang mereka lakukan menyesuaikan aturan KUHAP. 

"Selalu saya katakan, mengungkap atau mengupas suatu kasus itu tidak ada batasannya. Dua hari harus selesai, tiga hari harus selesai, darimana ceritanya? Ngga bisa. Harus sesuai aturan KUHAP, kita mendapatkan bukti pasal 124, dua alat bukti yang sah untuk menggeret dia yang menjadi tersangka," kata Setyo. 

Sejauh ini, kata Setyo, Kepolisian sudah berupaya menemukan pelaku melalui badan resmi Penerangan Satuan dan Wilayah (Pensatwil) Kepolisian di masing-masing daerah. 

"Kami sudah kirim gambar-gambar itu ke sana (Pensatwil), siapa tahu ngumpet di kampung terus sekarang sudah berjenggot, kan ngga tahu juga. Secara resmi melalui Pensatwil," ungkapnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono juga mengaku, Kepolisian sampai sekarang masih tahap mencari saksi. Bahkan, dia juga kembali mengklaim sudah meminta informasi dari Australian Federal Police (AFP). 

"Kami masih mencari saksi-saksi yang melihat. Kita bekerja, untuk CCTV sudah kami lakukan radius 500 Meter. Sampai ke AFP masih kami mintakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • sketsa penyerang Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • teror novel baswedan
  • penyiraman Novel Baswedan
  • penyerangan terhadap Novel Baswedan
  • serangan teror Novel Baswedan
  • Novel Baswedan air keras
  • pelaku teror Novel Baswedan
  • TGPF Kasus Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!