BERITA

Anggaran Tim Gubernur DKI Dicoret, Anies: Otoritas Bukan di Kemendagri

""Kemendagri hanya memberikan rekomendasi. Bisa tidak dijalankan. Tapi kita ingin menghormati," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan."

Anggaran Tim Gubernur DKI Dicoret, Anies: Otoritas Bukan di Kemendagri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: ANTARA/Khairun Nisa)

KBR, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai evaluasi terhadap draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya mengenai anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

Anies mengatakan sampai saat ini dia hanya melihat lampiran hasil evaluasi dari Kemendagri yang menghapus anggaran untuk TGUPP sebesar Rp28,5 miliar.

Anis mengatakan belum mengetahui alasan penghapusan anggaran tersebut. Menurut Anies, hal tersebut ganjil karena anggaran untuk TGUPP sudah ada sejak Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia juga menilai, evaluasi dari Kemendagri sifatnya hanya rekomendasi. Karena itu, dia akan membicarakan lebih lanjut penghapusan anggaran TGUPP itu dengan Kemendagri.

"Otoritasnya bukan di Kemendagri. Kemendagri hanya memberikan rekomendasi. Bisa tidak dijalankan. Tapi kita ingin menghormati. Rasanya sebagai Kementerian yang mengelola seluruh provinsi, tentunya punya preseden, punya rujukan aturan. Kita lihat nanti," kata Anies di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

TGUPP di era Anies sebelumnya menjadi perhatian publik karena memakan uang negara sangat banyak. Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang diunggah di apbd.jakarta.go.id, total anggaran untuk TGUPP mencapai Rp28,5 miliar.

Jumlah tersebut naik lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan dengan usulan RAPBD awal yang masuk ke DPRD senilai Rp2,3 miliar. Bila Gubernur sebelumnya hanya butuh kurang dari 15 anggota TGUPP, Anies memasukkan 73 anggota di tim.

Anies secara tersirat mengatakan, penghapusan anggaran TGUPP berarti bentuk Kemendagri tidak mendukung pemerintahan DKI saat ini. Kendati demikian, dia berjanji akan terus bekerja tanpa mempedulikan hal-hal seperti itu.

"Kita take it easy. Yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas. Dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kita jalan terus," kata dia.

Baca juga:

Sikap Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI tentang APBD tahun anggaran 2018. Dari hasil evaluasi, salah satunya menyoroti anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp28.572.315.630,00.

Kemendagri menyoroti anggaran untuk TGUPP yang besar menggunakan APBD, karena TGUPP bukan merupakan unit Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sehingga tidak memiliki fungsi melaksanakan urusan pemerintah serta fungsi penunjang urusan pemerintahan sesuai PP Nomor 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. 

Kemendagri menyarankan agar pemerintah DKI menggunakan dana operasional gubernur untuk kegiatan TGUPP.

"Dalam hal TGUPP dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Gubernur dan Wakil Gubernur, supaya dibebankan pada pos belanja Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan berpedoman pada ketentuan Pasal huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, yang pelaksanaannya harus dilakukan secara rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan dikelola secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," begitu isi lampiran hasil evaluasi dari Kemendagri.

Editor: Agus Luqman 

  • Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta
  • TGUPP DKI
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • anggaran DKI
  • RAPBD DKI 2018
  • APBD DKI 2018
  • dana hibah DKI
  • dana hibah APBD DKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!