BERITA

Wali Kota Ridwan Kamil: PAS Sudah Minta Maaf, Lengkapnya Lihat Akun FB Saya

"Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, meminta warganya mengedepankan toleransi antarumat beragama dalam menghadapi perselisihan."

Wali Kota Ridwan Kamil: PAS Sudah Minta Maaf, Lengkapnya Lihat Akun FB Saya
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (dua kiri) dan calon Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022 Illiza Sa�aduddin Djamal (kanan) bersama timses pemenangan Illiza-Farid mengacungkan satu jari. Foto: ANTARA


KBR, Bandung - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, meminta warganya mengedepankan toleransi antarumat beragama dalam menghadapi perselisihan.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil usai acara Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Sasana Budaya Gansesa (Sabuga) yang kemarin dapat dilaksanakan kembali setelah ditolak kelompok intoleran.


Menurut Ridwan, setiap perselisihan tentang kegiatan keagamaan terutama yang dianggap melanggar peraturan, warganya diimbau agar melapor ke pemda.


"Kalau ada perbedaan- perbedaan itu serahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memfasilitasi karena awal muasal dari problem, adanya miskomunikasi dan mispresepsi," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (24/12/2016).


Ridwan Kamil menyebut, dengan kembali di gelar KKR Natal 2016 di Sabuga Bandung, maka diharapkan seluruh rangkaian hari besar

keagaamaan jemaat Kristen tersebut dapat dilaksanakan dengan aman dan damai.


Sementara itu, dia menjelaskan juga hasil pertemuan dengan kelompok Pembela Ahlu Sunnah (PAS) pada pertengahan pekan ini berakhir dengan damai usai penentangan kelompok itu terhadap penyelenggaraan KKR Natal 2016 di Sabuga yang dianggap melanggar aturan.


"Mereka sudah meminta maaf, poin selebihnya coba dilihat di akun FB saya," kata Ridwan.


Sebelumnya pada awal Desember lalu, Pemerintah Kota Bandung menghukum organisasi kemasyarakatan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) lantaran menentang pelaksaaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di gedung Sabuga ITB.


Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melalui media sosial menyatakan ormas PAS melanggar larangan menyebarkan rasa permusuhan terhadap SARA sesuai UU Keormasan. Pemkot Bandung menjatuhkan sanksi dalam waktu tujuh hari PAS harus membuat surat pemintaan maaf kepada panitia KKR. Wali Kota mengancam bila PAS menolak meminta maaf akan dijatuhi sanksi pelarangan beraktifitas di kota Bandung.


Wali Kota yang biasa disapa dengan Kang Emil itu menegaskan kegiatan beribadah tak perlu izin, cukup pemberitahuan ke polisi. Kata dia, kegiatan ibadah di gedung umum juga diperbolehkan selama sifatnya insidentil.





Editor: Quinawaty 

  • KKR natal sabuga
  • walikota ridwan kamil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!