HEADLINE

Tolak PLTU, Warga Batang dan Greenpeace Layangkan Objection Letter

"Dampak kesehatan bagi warga sekitar, menurut Greenpeace, mulai dari ancaman penyakit ISPA, penyakit paru-paru, hingga peningkatan risiko kanker."

Randyka Wijaya

Tolak PLTU, Warga Batang dan Greenpeace Layangkan Objection Letter
Pegiat lingkungan Greenpeace melakukan aksi teatrikal di depan Kedutaan Besar Jepang bertepatan dengan Hari Tanah Internasional, Jakarta, Senin (5/12). ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - LSM Greenpeace bersama 15 pemilik lahan menyerahkan surat penolakan kepada investor PLTU Batubara Batang, Jawa Tengah, yakni Japan Bank International Cooperation (JBIC) di Jakarta. Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Didit Wicaksono mengatakan, dalam surat itu pihaknya menyentil JBIC yang dianggap tak menjalankan garis kebijakannya terkait lingkungan. Dimana perbankan asal Jepang tersebut, hanya akan meminjamkan uang untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan.

"Jadi di dalam objection letter ini kita sampaikan, bahwa selama ini banyak sekali hal-hal yang bertentangan dengan guidelines yang selama ini mereka punya. Salah satunya, dalam mengimplementasikan proyek yang mereka biayai, mereka akan sangat concern dengan isu sosial dan isu lingkungan. Kenyataannya banyak sekali pelanggaran-pelanggaran khususnya masalah lingkungan, masalah masyarakat intimidasi segala macam itu yang dilakukan," kata Didit Wicaksono di Resto Seremanis, Jakarta Pusat, Senin (05/12/2016).


Sebelumnya, kata Didit, Greenpeace telah melayangkan surat penolakan ke JBIC pada 2015. Saat itu, JBIC berdalih belum tentu akan membiayai proyek PLTU Batang. Kemudian pada 6 Juni 2016, JBIC telah meneken persetujuan pendanaan PLTU Batang. Kata Didit, jumlah dana yang digelontorkan atas proyek tersebut mencapai Rp 60 triliun. PLTU Batang direncanakan menjadi PLTU Batubara terbesar di Asia Tenggara yang berkapasitas 2000 MW.

Baca juga: ESDM Targetkan PLTU Batang Rampung Tiga Tahun

Greenpeace mencatat, jika PLTU Batang beroperasi, emisi udara yang dihasilkan bisa meningkatkan risiko 2.100 kematian dini per tahun. Dampak kesehatan bagi warga sekitar, menurut Greenpeace, mulai dari ancaman penyakit ISPA, penyakit paru-paru, hingga peningkatan risiko kanker.

Selain itu, Didit melanjutkan, PLTU Batang juga akan membuat wilayah tangkap nelayan berkurang. Ini lantaran beroperasinya PLTU akan membuat suhu laut menjadi meningkat dan ikan-ikan menjauh.


"Biasanya PLTU akan membuang air sisa operasionalnya ke laut lagi, efeknya suhu laut akan meningkat, ikan-ikan akan menjauh," ujar Didit.


Penolakan warga atas proyek tersebut telah berlangsung dalam kurun lima tahun. Salah satunya adalah seorang petani bernama Cahyadi. Cahyadi juga pernah di penjara selama tujuh bulan atas tuduhan penganiayaan. Ia bersikukuh menolak menyerahkan lahannya untuk proyek PLTU.


"Kami sampai detik ini tetap konsisten untuk memperjuangkan penolakan PLTU Batang, karena kami punya hak untuk hidup di suasana yang bersih. Punya hak untuk hidup tanpa asap dari batubara," ujar Cahyadi.


Cahyadi juga mengatakan, hingga sekarang ia belum pernah menerima putusan Mahkamah Agung (MA) atas vonis yang dijatuhkan kepadanya. Cahyadi mengaku memiliki tiga titik lahan yang kini sudah dipagari oleh konsorsium PT Bhimasena Power Indonesia, sebagai pemegang proyek. Kini, kata Cahyadi, ia tidak bisa lagi bertani akibat penyerobotan lahan.

Baca juga: Warga Batang Tetap Tak Mau Jual Lahan Meski Sudah Dipagar Untuk PLTU

Didit mengatakan, saat ini masih terdapat 76 pemilik lahan yang konsisten menolak berdirinya PLTU Batang.

"76 orang pemilik lahan yang ada di dalam, yang sampai saat ini belum mau melepas tanahnya," ujar Didit.


Sementara itu, terdapat 19,6 hektare lahan yang belum dibebaskan dari total lahan PLTU seluas 226 hektare. PLTU berdiri di atas lahan pertanian produktif warga Batang.


Warga yang mengirim surat penolakan berasal dari Paguyuban, Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban (UKPWR). Selain menyambangi kantor JBIC, mereka juga melalukan aksi di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Mereka menuntut pemerintah menghentikan investasinya di Batang. Aksi dilakukan bertepatan dengan Hari Tanah Internasional.





Editor: Quinawaty 

  • pltu batang
  • greenpeace
  • JIBC
  • cahyadi
  • PLTU Batubara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!