HEADLINE

Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Resmi Dipecat dari PDIP

Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Resmi Dipecat dari PDIP


KBR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memecat kader partai Sri Hartini,  Bupati Klaten yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar Jumat (30/12/2016) pagi ini.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan surat pemecatan langsung dikeluarkan hari ini. Dia mengatakan telah melapor ke ketua umum partai Megawati Soekarnoputri dan, langsung diperintahkan untuk memecat Sri sebagai kader.


"Itu peraturan kami seperti itu, kami tidak mentolerir tindakan-tindakan korupsi. Partai harus bertindak tegas," tegasnya kepada KBR, Jumat (30/12/2016) sore.


"Karena itu merupakan suatu tindakan penyalahgunakan kekuasaan. Dan secara moral itu tidak bisa dibenarkan. Ini menunjukkan kerusakan mentalitas," tambahnya lagi.

Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/12-2016/suami_bupati_klaten_juga_pernah_tersandung_korupsi/87851.html">Suami Bupati Klaten Juga Pernah Tersandung Korupsi</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/kppod__korupsi_daerah_karena_pusat_kurang_pengawasan/85952.html">Celah Korupsi di Pemerintah Daerah</a></b> </li></ul>
    

    Hasto menambahkan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sri dalam kasus ini. Sebab yang bersangkutan bukan lagi kader partai. Dia menjelaskan, setiap bulan PDIP selalu mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan praktik korupsi.

    "Dia telah melanggar perintah partai," katanya lagi.


    Sri Hartini ditangkap dalam OTT KPK pagi tadi, bersama dengan sejumlah orang lain. Sri baru dilantik sebagai bupati pada Februari lalu, setelah sebelumnya jadi wakil bupati selama 5 tahun. (ika)

    Baca: OTT KPK di Tapanuli Utara

  • ott kpk
  • bupati klaten
  • KPK
  • PDIP
  • Hasto Kristiyanto
  • Korupsi Kepala Daerah
  • kader parpol

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!